Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/11 September 2025 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan prakarsa masing-masing komisi. Sidang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbawa, Kamis siang.
Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD Sumbawa menyampaikan pandangan umum mereka secara bergiliran. Pandangan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari regulasi, substansi, hingga implementasi kebijakan di lapangan.
Wabup Ansori mengikuti jalannya sidang dengan seksama, menyimak setiap pokok pikiran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Kehadiran beliau mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk terus bersinergi dengan legislatif dalam membangun regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Proses penyusunan Ranperda adalah tahapan penting dalam membentuk kebijakan daerah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Sinergi eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan agar regulasi yang lahir nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” ungkap Wabup Ansori usai sidang.
Sidang paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Setelah pandangan umum disampaikan, tahapan selanjutnya adalah pembahasan bersama eksekutif dan legislatif untuk penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Transparansi Proses Legislasi Daerah
Keterlibatan publik melalui publikasi hasil sidang paripurna menunjukkan keterbukaan Pemkab Sumbawa dalam proses penyusunan regulasi daerah.
Peran Strategis DPRD dan Eksekutif
DPRD melalui fraksi-fraksi berperan dalam memberikan masukan substantif, sementara Pemkab memastikan implementasi sesuai kondisi lapangan.
Sinergi dalam Pembangunan
Kehadiran Wabup dalam sidang paripurna menjadi simbol kuat komitmen eksekutif untuk bersinergi dengan legislatif demi mewujudkan regulasi yang berpihak pada masyarakat.
Dampak ke Masyarakat
Ranperda yang sedang dibahas diharapkan akan menjadi landasan hukum baru yang dapat mendorong pembangunan daerah, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa.
Melalui publikasi kegiatan ini, masyarakat dapat mengetahui bagaimana regulasi daerah dibentuk, serta memastikan adanya akuntabilitas dan partisipasi dalam setiap kebijakan yang akan ditetapkan.
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa
sumber : Fb Prokopim Sumbawa