BERITA DETAIL
Inflasi Kabupaten Sumbawa Agustus 2025 Terkendali di Angka 2,35 Persen

Inflasi Kabupaten Sumbawa Agustus 2025 Terkendali di Angka 2,35 Persen

02 September 2025   235

 

 

Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/1 September 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa merilis data inflasi terbaru. Pada Agustus 2025, inflasi tahunan (year-on-year/y-o-y) Kabupaten Sumbawa tercatat sebesar 2,35 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,16. Angka ini menunjukkan kondisi inflasi daerah masih berada pada level terkendali.

Sementara itu, terjadi deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,89 persen jika dibandingkan dengan Juli 2025, dan inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 1,07 persen sejak Januari–Agustus 2025.

Penyumbang Inflasi

Inflasi y-o-y terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga pada hampir seluruh kelompok pengeluaran, di antaranya:

  • Makanan, Minuman, dan Tembakau: 2,79%

  • Pakaian dan Alas Kaki: 2,48%

  • Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga: 1,34%

  • Kesehatan: 2,20%

  • Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya: 13,14% (kontributor terbesar, khususnya dari emas perhiasan dan kebutuhan perawatan diri)

Komoditas yang paling banyak mendorong inflasi adalah emas perhiasan, ikan teri, bawang merah, sigaret kretek mesin, ikan tongkol, tomat, kontrak rumah, dan minyak goreng.

Penyumbang Deflasi

Meski demikian, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga sehingga menekan inflasi bulanan, antara lain: tomat, ikan layang, cabai rawit, cumi-cumi, udang basah, cabai merah, angkutan udara, dan penyedap masakan.

Tanggapan Pemkab Sumbawa

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyambut baik laporan inflasi ini. Bupati Sumbawa menegaskan bahwa kondisi inflasi yang terkendali menjadi indikator positif stabilitas ekonomi daerah, meskipun perlu terus mewaspadai kenaikan harga pada kebutuhan pokok masyarakat.

"Data inflasi ini menjadi acuan penting dalam pengendalian harga dan perencanaan kebijakan ekonomi daerah. Kami akan memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder untuk menjaga stabilitas harga, terutama menjelang akhir tahun," ujarnya.

Ulasan

Kondisi inflasi Agustus 2025 menunjukkan bahwa meskipun terjadi tekanan harga pada sejumlah komoditas utama, secara umum harga barang dan jasa di Kabupaten Sumbawa relatif stabil.

  • Poin Positif: Inflasi tahunan masih terkendali di bawah 3%, sejalan dengan target nasional.

  • Poin Waspada: Lonjakan signifikan pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (13,14%) perlu perhatian khusus, karena bisa berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

  • Peluang Kebijakan: Pemkab Sumbawa dapat memperkuat program subsidi atau operasi pasar pada komoditas pangan strategis, memperluas digitalisasi distribusi pangan, serta mengoptimalkan peran BUMD pangan agar harga tetap terjangkau.


Kesimpulan:
Laporan inflasi Agustus 2025 menjadi landasan penting bagi Pemkab Sumbawa dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dengan pengendalian harga yang tepat, pemerintah dapat melindungi daya beli masyarakat sekaligus menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan kondusif.


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa

sumber : BPS Kab. Sumbawa