Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/ 26 Agustus 2025 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi mengukuhkan Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sumbawa Masa Bakti 2025–2030, dalam acara yang berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (26/8/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sumbawa serta OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa kesejahteraan sosial merupakan cita-cita bersama yang sejalan dengan visi Kabupaten Sumbawa “Sumbawa Unggul, Maju, Sejahtera.”
“Melihat betapa strategisnya peran LKKS ini, para pengurus yang baru saja dikukuhkan harus mampu menunjukkan aksi nyata. Kesejahteraan bukan hanya slogan, melainkan kerja kolektif yang berkesinambungan,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja sama lintas sektor dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan LKKS tidak boleh hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial, melainkan panggilan kemanusiaan yang lahir dari hati.
“Mari jadikan LKKS sebagai rumah besar gerakan sosial di Kabupaten Sumbawa. Jangan hanya bergerak ketika ada donatur, tetapi gerakkan karena kita adalah saudara dalam kemanusiaan,” pungkas Bupati.
Makna Strategis Kegiatan
Pengukuhan LKKS menjadi tonggak penting dalam memperkuat jejaring sosial di Kabupaten Sumbawa.
LKKS diharapkan dapat menjadi motor penggerak koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam program kesejahteraan sosial.
Dampak Positif
Meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam penanganan masalah sosial.
Menjadi wadah koordinasi untuk mengoptimalkan sumber daya, baik dari pemerintah maupun non-pemerintah.
Memperkuat nilai solidaritas sosial sebagai modal sosial pembangunan daerah.
Rekomendasi Kebijakan untuk Pemkab Sumbawa
Memperkuat peran LKKS sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial.
Mendorong sinergi lintas sektor dengan dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, dan organisasi sosial.
Membuat program berkelanjutan berbasis data sosial agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Mendorong digitalisasi pelayanan sosial melalui basis data terpadu untuk mempercepat respon terhadap permasalahan sosial masyarakat. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa