BERITA DETAIL
Pemkab Sumbawa Gelar Rakor Pengembangan Kapasitas dan Karier PPNS

Pemkab Sumbawa Gelar Rakor Pengembangan Kapasitas dan Karier PPNS

29 Agustus 2025   55

 

 

Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/28 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Pengembangan Kapasitas dan Karier Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kegiatan berlangsung di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Sumbawa dan dibuka secara resmi oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sejumlah Kepala OPD terkait, serta PPNS dari berbagai instansi lingkup Pemkab Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot menegaskan bahwa peran PPNS sangat strategis sebagai ujung tombak penegakan Peraturan Daerah (Perda) di tengah masyarakat. “PPNS adalah fondasi utama dalam menegakkan peraturan daerah. Integritas dan profesionalisme mereka harus dijaga agar kepercayaan publik tetap terpelihara,” ujarnya.

Bupati juga menekankan bahwa keberadaan PPNS sangat penting dalam mendukung program prioritas pembangunan, mulai dari lingkungan hidup, tata ruang, ketertiban umum, hingga perlindungan konsumen. Dalam konteks ini, kompetensi PPNS menjadi faktor kunci dalam menjaga ketertiban sosial dan kepastian hukum di masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya sinergi antar-OPD dan lembaga penegak hukum agar PPNS dapat berperan optimal sebagai jembatan antara regulasi dengan dinamika masyarakat. Bupati juga mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas dan jenjang karier PPNS harus menjadi perhatian bersama sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.

“Melalui kegiatan ini, kita harapkan kualitas SDM PPNS di Kabupaten Sumbawa semakin meningkat, baik dari sisi teknis penyidikan maupun etika profesi. Mari jadikan koordinasi ini sebagai titik awal penguatan kelembagaan PPNS yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan daerah,” tutupnya.

Rakor ini diharapkan menjadi wadah komunikasi efektif bagi PPNS dan perangkat daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Sumbawa yang tertib, aman, dan berkeadilan.


Ulasan & Analisis

  1. Makna Strategis Kegiatan

    • Rakor ini menegaskan posisi PPNS sebagai garda depan penegakan hukum daerah.

    • Langkah Pemkab Sumbawa selaras dengan semangat good governance yang menuntut kepastian hukum dan ketertiban sosial.

  2. Isu Kritis yang Direspons

    • Penegakan Perda terkait lingkungan, tata ruang, dan ketertiban umum masih menghadapi tantangan.

    • Perlunya koordinasi erat antar-OPD dan aparat hukum untuk mencegah tumpang tindih kewenangan.

  3. Dampak yang Diharapkan

    • Peningkatan kompetensi PPNS akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum.

    • Transparansi dan profesionalisme PPNS akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.


Rekomendasi Kebijakan

  1. Penguatan Kapasitas Berkelanjutan

    • Adakan pelatihan reguler untuk PPNS di bidang hukum, investigasi, dan etika pelayanan publik.

  2. Pengembangan Karier & Insentif

    • Pastikan adanya jenjang karier jelas dan penghargaan untuk PPNS berprestasi.

  3. Kolaborasi Multipihak

    • Libatkan aparat penegak hukum eksternal (Polri, Kejaksaan) untuk memperkuat legalitas hasil kerja PPNS.

  4. Transparansi Kinerja

    • Publikasikan capaian PPNS secara berkala agar masyarakat mengetahui peran dan kontribusinya. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa