BERITA DETAIL
Pemkab Sumbawa Gelar Rakor Perlindungan dan Pengamanan Hutan

Pemkab Sumbawa Gelar Rakor Perlindungan dan Pengamanan Hutan

27 Agustus 2025   74

 

 

Sumbawa,ppid.sumbawakab.go.id/ Agustus 2025 – Sebagai wujud komitmen dalam menjaga kelestarian hutan Sumbawa yang kini kondisinya semakin kritis, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Bagian Perekonomian dan SDA menginisiasi rapat koordinasi terkait perlindungan serta pengamanan hutan.

Rapat yang digelar di Kantor Bupati Sumbawa ini dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa, didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah. Turut hadir dalam rakor tersebut Dandim 1607 Sumbawa, perwakilan Kapolres Sumbawa, seluruh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balai Kabupaten Sumbawa, serta jajaran OPD terkait.

Dalam arahannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa perlindungan hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan dukungan penuh aparat keamanan, instansi terkait, dan masyarakat. “Hutan kita adalah sumber kehidupan. Jika hutan habis, maka kita akan kehilangan penopang ekosistem, sumber air, hingga ruang hidup bagi generasi mendatang. Karena itu, upaya perlindungan dan pengamanan harus menjadi prioritas bersama,” ungkap Bupati.

Lebih lanjut, rapat koordinasi ini membahas strategi penguatan pengawasan di lapangan, peningkatan sinergi antar lembaga, serta perlunya langkah preventif untuk mencegah perambahan, kebakaran hutan, dan penebangan liar yang marak terjadi. Pemerintah juga menekankan perlunya edukasi dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan agar ikut serta menjaga kelestariannya.


Ulasan & Analisis

Rakor ini memiliki makna strategis mengingat posisi Kabupaten Sumbawa yang memiliki kawasan hutan luas, namun kini menghadapi tantangan serius berupa degradasi, alih fungsi, dan aktivitas ilegal. Beberapa poin penting:

  1. Kritisnya Kondisi Hutan
    Tingkat kerusakan hutan di Sumbawa sudah mencapai level yang mengkhawatirkan. Jika tidak ditangani segera, dampaknya meluas pada krisis air, tanah longsor, hingga hilangnya potensi ekonomi berbasis kehutanan.

  2. Kolaborasi Lintas Sektor
    Kehadiran unsur TNI, Polri, KPH, dan OPD terkait dalam rapat ini menunjukkan keseriusan Pemkab membangun sistem perlindungan hutan yang kuat, tidak hanya administratif tetapi juga operasional di lapangan.

  3. Pendekatan Partisipatif
    Keberhasilan menjaga hutan tidak cukup dengan pendekatan penegakan hukum. Edukasi masyarakat sekitar hutan dan program pemberdayaan ekonomi alternatif sangat penting agar warga tidak lagi bergantung pada eksploitasi hutan secara ilegal.

  4. Tantangan Utama
    Minimnya personel pengamanan, luasnya kawasan hutan, serta lemahnya kesadaran masyarakat menjadi tantangan yang perlu diatasi dengan inovasi kebijakan, teknologi monitoring, dan regulasi yang lebih tegas.


Rekomendasi Kebijakan

  1. Penguatan Penegakan Hukum – Meningkatkan patroli gabungan TNI-Polri-KPH untuk mencegah perambahan dan illegal logging.

  2. Digitalisasi Pengawasan Hutan – Memanfaatkan teknologi seperti drone atau sistem pemantauan satelit untuk mendeteksi titik rawan kebakaran atau perambahan.

  3. Edukasi & Ekonomi Alternatif – Memberikan sosialisasi dan program alternatif ekonomi bagi masyarakat sekitar hutan (agroforestry, ekowisata, hasil hutan non-kayu).

  4. Kolaborasi Berkelanjutan – Membentuk forum komunikasi lintas sektor untuk memantau perkembangan perlindungan hutan secara berkala.

  5. Transparansi Publik – Menyajikan data kondisi hutan, kasus pelanggaran, dan capaian program perlindungan melalui kanal resmi Pemkab agar masyarakat ikut mengawasi.(KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa

sumber : Fb Bagian Perekonomian dan SDA