BERITA DETAIL
Bupati Sumbawa Sampaikan Penjelasan KUA dan PPAS 2026 di DPRD

Bupati Sumbawa Sampaikan Penjelasan KUA dan PPAS 2026 di DPRD

14 Agustus 2025   206

 

 

Sumbawa Besar, ppid,sumbawakab.go.id/13 Agustus 2025 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan penjelasan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026 pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Rabu pagi.

Dalam paparannya, Bupati H. Jarot mengungkapkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga konstan Kabupaten Sumbawa terus meningkat. Pada 2024, PDRB tercatat Rp18,52 triliun, naik 5,75% atau sekitar Rp1,01 triliun dibandingkan 2023 yang sebesar Rp17,51 triliun. Peningkatan ini dipengaruhi oleh membaiknya produksi di seluruh lapangan usaha.

Berdasarkan capaian tersebut, target pembangunan daerah tahun 2026 mencakup:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,15%

  • Tingkat pengangguran terbuka: 2,17%

  • Penurunan tingkat kemiskinan: 10,86%

  • Rasio gini: 0,299

  • Indeks Pembangunan Manusia: 73,91

  • Indeks kualitas lingkungan hidup: 76,80

  • Indeks ketahanan pangan: 88,24%

  • PDRB per kapita harga berlaku: Rp38,996 juta

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,47 triliun, meningkat 0,42% dari APBD 2025, yang terdiri dari:

  • PAD: Rp249,67 miliar

  • Pendapatan transfer: Rp2,17 triliun

  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp41,65 miliar

Peningkatan PAD utamanya berasal dari BPHTB dan PBJT, yang didukung digitalisasi pajak daerah serta peninjauan kembali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Belanja daerah tahun 2026 juga direncanakan Rp2,47 triliun, difokuskan pada belanja wajib seperti pendidikan minimal 20% APBD, kesehatan, infrastruktur publik, belanja pegawai, dan prioritas pembangunan yang meliputi:

  • Peningkatan SDM unggul

  • Penguatan nilai budaya Sumbawa

  • Reformasi tata kelola pemerintahan

  • Pembangunan infrastruktur dan konektivitas

  • Pengelolaan lingkungan hidup

  • Pengembangan ekonomi inovatif

  • Penguatan riset dan inovasi

  • Percepatan penurunan kemiskinan

Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan 2026 direncanakan Rp9 miliar, meningkat dari Rp5 miliar di tahun sebelumnya, sementara pengeluaran pembiayaan Rp7,50 miliar akan dialokasikan untuk penyertaan modal BUMD.

Bupati H. Jarot menegaskan bahwa kebijakan anggaran 2026 akan diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat Sumbawa terus meningkat.


Ulasan & Makna Strategis

  1. Transparansi Kebijakan Fiskal

    • Penjelasan terbuka di DPRD memperkuat akuntabilitas Pemkab Sumbawa dalam perencanaan APBD.

    • Publik mendapat gambaran jelas mengenai sumber pendapatan, alokasi belanja, dan prioritas pembangunan.

  2. Fokus pada Pertumbuhan Berkualitas

    • Target ekonomi 5,15% disertai penurunan kemiskinan dan pengangguran menunjukkan orientasi pembangunan yang inklusif.

    • Penguatan sektor unggulan diimbangi dengan peningkatan indeks lingkungan hidup dan ketahanan pangan.

  3. Digitalisasi Pajak Daerah

    • Langkah digitalisasi penerimaan pajak serta penyesuaian NJOP berpotensi meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

  4. Kebijakan Pro-Poor & Pro-Employment

    • Prioritas pada SDM unggul, reformasi tata kelola, dan percepatan penurunan kemiskinan menunjukkan bahwa APBD 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas hidup warga.

  5. Penguatan Modal BUMD

    • Penyertaan modal ke BUMD menjadi instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian daerah dan membuka peluang usaha baru. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa