Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/Senin (21/7/2025) — Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa. Rapat ini dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, perwakilan BUMN/BUMD, para Camat dan Lurah.
Agenda rapat paripurna kali ini membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, Ketua Pansus DPRD, I Nyoman Wisma, menggarisbawahi sejumlah poin penting hasil telaah terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD 2024, antara lain:
Perlu optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Perlunya pelengkapan kebijakan akuntansi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pengelolaan aset tetap.
Diperlukan pembaruan nilai jual objek pajak serta pemutakhiran data wajib pajak.
Didorong percepatan penyelesaian pembangunan RSUD di Sering.
Diminta peningkatan kualitas layanan puskesmas di wilayah terpencil.
Menyambut baik rencana pembangunan 3 ruas jalan Inpres senilai Rp320 miliar.
Mendorong pemanfaatan SILPA untuk program prioritas.
Meminta perbaikan lantai dasar blok C Pasar Seketeng dan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas ilegal seperti illegal logging, illegal fishing, dan illegal mining.
Menekankan penanganan isu-isu penting seperti kemiskinan ekstrem, stunting, kabupaten layak anak, serta pengembangan wilayah unggulan seperti SAMOTA.
Wakil Bupati Sumbawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak yang menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2024. Beliau menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI dan mengantisipasi agar permasalahan serupa tidak terulang.
Wabup juga menekankan bahwa Pemda akan terus melakukan evaluasi dan optimalisasi pendapatan daerah serta mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur. Ia juga menyoroti sejumlah permasalahan yang muncul selama Tahun Anggaran 2024 sebagai bahan evaluasi menuju pelaksanaan APBD 2025 yang lebih baik.
Salah satu isu penting yang dibahas adalah persoalan LPG di Kabupaten Sumbawa. Pemda telah membentuk Satgas LPG dan bekerja sama dengan Pertamina serta aparat keamanan guna melakukan penertiban terhadap pangkalan dan agen LPG yang bermasalah.
Di akhir sambutannya, Wabup berharap kemitraan strategis yang telah terjalin antara Pemda dan DPRD dapat terus terjaga dengan prinsip kesetaraan, transparansi, dan komitmen bersama dalam mewujudkan Sumbawa yang lebih maju dan sejahtera.
Rapat Paripurna ini mencerminkan semangat akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menyampaikan laporan kinerja fiskal dan pembangunan daerah kepada publik dan legislatif. Dukungan Pansus DPRD terhadap berbagai perbaikan sistem, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan tata kelola pajak menunjukkan perhatian yang tinggi terhadap efisiensi pemerintahan.
Wakil Bupati secara lugas mengartikulasikan komitmen daerah untuk memperbaiki kelemahan, sekaligus menjaga keberhasilan dengan terus mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan. Penanganan isu LPG dan evaluasi terhadap kelemahan pengelolaan APBD menjadi bukti bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap dinamika di lapangan.
Melalui publikasi ini, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan Pemkab Sumbawa dalam pengelolaan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta langkah-langkah responsif atas isu-isu aktual, sehingga membentuk kepercayaan publik yang lebih baik terhadap pemerintah daerah. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa