Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id /Juli 2025 – Kabar menggembirakan datang dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan rilis resmi BPS, tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumbawa pada Maret 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin pada Maret 2024 tercatat sebesar 12,87 persen, mengalami penurunan sebesar 1,04 persen poin dari angka Maret 2023.
Dalam jumlah absolut, penduduk miskin berkurang sebanyak 4.400 orang, dari sebelumnya 67.400 orang menjadi 63.000 orang pada Maret 2024.
Sementara itu, Garis Kemiskinan sebagai indikator kemampuan memenuhi kebutuhan dasar naik menjadi Rp477.774,- per kapita per bulan pada Maret 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan 8,10 persen dibandingkan garis kemiskinan Maret 2023.
Kenaikan ini mencerminkan adanya tekanan inflasi kebutuhan dasar, namun kemampuan daya beli masyarakat meningkat, ditunjukkan dari jumlah penduduk miskin yang justru menurun meskipun ambang garis kemiskinan lebih tinggi.
Penurunan angka kemiskinan ini menjadi indikator keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengimplementasikan program-program pengentasan kemiskinan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
| Aspek Program Pemkab | Dampak pada Masyarakat |
|---|---|
| Bantuan sosial & perlindungan | Menurunkan beban pengeluaran rumah tangga miskin |
| Pemberdayaan UMKM & pertanian | Meningkatkan pendapatan keluarga melalui ekonomi produktif |
| Akses pendidikan & kesehatan | Meningkatkan kualitas hidup dan mobilitas sosial warga |
| Program padat karya & infrastruktur desa | Menyerap tenaga kerja di sektor informal & lokal |
Perkuat program afirmatif bagi kelompok rentan di desa dengan pendekatan data mikro.
Kembangkan model intervensi terpadu antara bantuan sosial, pelatihan keterampilan, dan akses modal usaha.
Publikasikan data kemiskinan secara berkala di portal PPID dan forum publik sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Perluas program subsidi kebutuhan dasar (pangan, air bersih, energi) khususnya di wilayah pesisir dan terpencil.
Penurunan angka kemiskinan sebesar 1,04 persen poin adalah hasil positif yang patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa strategi pembangunan Kabupaten Sumbawa yang inklusif, terutama di sektor sosial dan ekonomi kerakyatan, berjalan on track dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Pemkab Sumbawa bersama seluruh stakeholder diharapkan dapat terus memperkuat sinergi untuk mendorong Sumbawa bebas kemiskinan ekstrem secara bertahap hingga 2029. (KH74)
Sumber Data: Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa – Rilis Maret 2024
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa