BERITA DETAIL
Kemiskinan di Sumbawa Turun, BPS Catat Penurunan Signifikan pada Maret 2024

Kemiskinan di Sumbawa Turun, BPS Catat Penurunan Signifikan pada Maret 2024

03 Juli 2025   201

 

 

Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id /Juli 2025 – Kabar menggembirakan datang dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan rilis resmi BPS, tingkat kemiskinan di Kabupaten Sumbawa pada Maret 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Data menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin pada Maret 2024 tercatat sebesar 12,87 persen, mengalami penurunan sebesar 1,04 persen poin dari angka Maret 2023.

Dalam jumlah absolut, penduduk miskin berkurang sebanyak 4.400 orang, dari sebelumnya 67.400 orang menjadi 63.000 orang pada Maret 2024.


Garis Kemiskinan Naik, Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga

Sementara itu, Garis Kemiskinan sebagai indikator kemampuan memenuhi kebutuhan dasar naik menjadi Rp477.774,- per kapita per bulan pada Maret 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan 8,10 persen dibandingkan garis kemiskinan Maret 2023.

Kenaikan ini mencerminkan adanya tekanan inflasi kebutuhan dasar, namun kemampuan daya beli masyarakat meningkat, ditunjukkan dari jumlah penduduk miskin yang justru menurun meskipun ambang garis kemiskinan lebih tinggi.


Ulasan: Dampak dan Arah Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa

Penurunan angka kemiskinan ini menjadi indikator keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengimplementasikan program-program pengentasan kemiskinan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Faktor Pendukung Penurunan Kemiskinan:

Aspek Program Pemkab Dampak pada Masyarakat
Bantuan sosial & perlindungan Menurunkan beban pengeluaran rumah tangga miskin
Pemberdayaan UMKM & pertanian Meningkatkan pendapatan keluarga melalui ekonomi produktif
Akses pendidikan & kesehatan Meningkatkan kualitas hidup dan mobilitas sosial warga
Program padat karya & infrastruktur desa Menyerap tenaga kerja di sektor informal & lokal

Rekomendasi Tindak Lanjut:

  1. Perkuat program afirmatif bagi kelompok rentan di desa dengan pendekatan data mikro.

  2. Kembangkan model intervensi terpadu antara bantuan sosial, pelatihan keterampilan, dan akses modal usaha.

  3. Publikasikan data kemiskinan secara berkala di portal PPID dan forum publik sebagai bentuk keterbukaan informasi.

  4. Perluas program subsidi kebutuhan dasar (pangan, air bersih, energi) khususnya di wilayah pesisir dan terpencil.


Kesimpulan

Penurunan angka kemiskinan sebesar 1,04 persen poin adalah hasil positif yang patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan bahwa strategi pembangunan Kabupaten Sumbawa yang inklusif, terutama di sektor sosial dan ekonomi kerakyatan, berjalan on track dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Pemkab Sumbawa bersama seluruh stakeholder diharapkan dapat terus memperkuat sinergi untuk mendorong Sumbawa bebas kemiskinan ekstrem secara bertahap hingga 2029. (KH74)

Sumber Data: Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa – Rilis Maret 2024


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa