Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id /25 Juni 2025 — Menyikapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Sumbawa, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas di Kota Sumbawa Besar pada Rabu siang.
Dalam sidak tersebut, Wabup menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran oleh beberapa oknum pemilik pangkalan. Pelanggaran tersebut antara lain penjualan gas LPG bersubsidi ke pengecer, serta harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ini sangat menyengsarakan masyarakat. Mereka menjerit karena saat datang ke pangkalan, gas selalu kosong. Padahal, realisasi penyaluran gas LPG 3 kg untuk triwulan pertama Januari–Maret 2025 sudah mencapai 969.360 tabung, atau 25,08% dari kuota tahun ini yang sebesar 3,8 juta tabung,” tegas Wabup Ansori.
Wabup Ansori mengingatkan bahwa LPG 3 kg merupakan barang subsidi pemerintah yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro. Oleh karena itu, ia dengan tegas meminta seluruh pangkalan mematuhi aturan distribusi, tidak menjual kepada pengecer, serta tidak mempermainkan harga pasar.
“Saya tidak main-main. Kalau ditemukan lagi pangkalan nakal, kami tidak segan mencabut izin usahanya. Ini demi kepentingan masyarakat,” ujarnya dengan tegas.
Wabup juga menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi. Ia mengimbau masyarakat untuk merekam dan melaporkan segala bentuk kecurangan atau penyimpangan yang ditemukan di lapangan.
Selain itu, Wabup juga menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai negeri tidak diperbolehkan membeli LPG 3 kg, karena mereka bukan termasuk kategori penerima subsidi.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pemerintah daerah akan mengintensifkan pengawasan distribusi LPG subsidi ke seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. Wabup menyatakan akan mengawal distribusi LPG secara ketat agar tidak terjadi kembali kelangkaan akibat penyimpangan di tingkat pangkalan.
“Semua pangkalan harus mengikuti aturan. Kami akan kawal distribusinya secara ketat,” pungkas Wabup.
Langkah Wakil Bupati Sumbawa melakukan sidak langsung ke lapangan merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyat kecil. Di tengah tantangan ekonomi, akses terhadap LPG bersubsidi sangat penting untuk menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen Pemkab Sumbawa dalam memperkuat pengawasan distribusi barang bersubsidi, serta mencegah distorsi pasar akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab.
Dengan langkah tegas seperti pencabutan izin pangkalan yang melanggar, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan, transparansi dan akuntabilitas distribusi LPG 3 kg diharapkan dapat ditingkatkan. Ini adalah upaya penting untuk memastikan kebijakan subsidi energi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa
sumber : Fb Prokopim Sumbawa