BERITA DETAIL
Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Dukcapil Imbau Masyarakat Lebih Hati-Hati

Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Dukcapil Imbau Masyarakat Lebih Hati-Hati

13 Juni 2025   186

 

 

Sumbawa Besar, ppid,sumbawakab.go.id/ 13 Juni 2025Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI mengeluarkan imbauan resmi terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui surat edaran bernomor 400.8/6632/Dukcapil tertanggal 5 Juni 2025, Dukcapil menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi melalui surat, WhatsApp, SMS, atau telepon untuk melakukan aktivasi IKD.

Poin-Poin Penting dalam Imbauan Dukcapil:

  1. Dukcapil Tidak Pernah Menghubungi Langsung
    Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap muka langsung di Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, UPT Dukcapil, atau lokasi pelayanan resmi pemerintah lainnya.

  2. Sosialisasi Melalui Media Resmi
    Pemerintah akan terus meningkatkan sosialisasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial resmi. Masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai informasi dari sumber tidak resmi atau akun pribadi.

  3. Waspadai Kejahatan Siber
    Masyarakat diingatkan untuk tidak membagikan data pribadi secara sembarangan, karena dapat dimanfaatkan untuk pencurian identitas, penipuan finansial, hingga penyalahgunaan data.


Ulasan: Menguatkan Kesadaran dan Literasi Digital Masyarakat

Fenomena penipuan digital yang mengatasnamakan instansi resmi pemerintah terus berkembang. Surat edaran dari Dukcapil ini menjadi pengingat penting bahwa:

  • Transaksi layanan publik digital harus dilakukan melalui kanal resmi pemerintah.

  • Kewaspadaan terhadap rekayasa sosial (social engineering) dan pencurian data harus ditingkatkan.

Langkah preventif seperti edukasi publik, penyebaran informasi melalui media sosial resmi, dan peningkatan literasi digital masyarakat adalah kunci dalam mencegah jatuhnya korban lebih banyak.


Himbauan Resmi untuk Masyarakat Kabupaten Sumbawa

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Dukcapil mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk:

? Melakukan aktivasi IKD hanya di kantor Dukcapil atau layanan resmi pemerintah
? Tidak memberikan data pribadi kepada pihak tak dikenal
? Segera melapor ke aparat atau Dinas Dukcapil jika menerima pesan mencurigakan


Aksi Lanjutan Pemkab Sumbawa

Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa akan segera memperkuat sosialisasi kepada masyarakat melalui:

  • Edukasi langsung di kecamatan dan desa

  • Penyebaran informasi melalui media sosial resmi Pemkab Sumbawa

  • Koordinasi dengan kepolisian dan aparat desa dalam pencegahan kejahatan siber


????? “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan aktif mencari informasi dari kanal resmi. Jangan mudah percaya dengan iming-iming atau instruksi pribadi yang mengatasnamakan Dukcapil,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa.


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa