Jakarta, ppid.sumbawakab.go.id/11 Juni 2025 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., melakukan pertemuan strategis dengan Direktur Perlindungan dan Optimasi Lahan Pertanian Kementerian Pertanian RI, Brigjen Pol. Andi Herindra R., S.I.K., M.H., dalam rangka pengajuan revisi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Pertemuan ini berlangsung pada Rabu (11/6/2025) di Jakarta.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mempercepat pembangunan daerah serta menyediakan ruang investasi yang lebih luas dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa revisi KP2B merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan tata ruang pertanian dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang.
“Kabupaten Sumbawa memiliki potensi besar di sektor pertanian maupun sektor strategis lainnya. Revisi KP2B diharapkan mampu membuat tata ruang pertanian kita lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan dan investasi,” ungkap Bupati Jarot.
Direktorat Perlindungan dan Optimasi Lahan menyambut baik inisiatif tersebut. Pihak kementerian juga menyampaikan bahwa tim teknis akan segera dijadwalkan untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan bahwa usulan revisi KP2B selaras dengan regulasi yang berlaku.
Tahap verifikasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa revisi KP2B tidak hanya mendukung pembangunan, tetapi juga menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai basis ketahanan pangan nasional.
Langkah Bupati Sumbawa dalam mengajukan revisi KP2B menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sumbawa terhadap pengembangan wilayah berbasis tata ruang yang dinamis, responsif, dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara pusat dan daerah, ini menjadi langkah positif dalam:
Mendukung iklim investasi daerah
Revisi KP2B membuka ruang untuk pembangunan kawasan industri, pemukiman, dan sektor lainnya tanpa mengabaikan fungsi pertanian.
Memperkuat pengembangan pertanian
Penyesuaian tata ruang memberi peluang pengembangan teknologi pertanian modern dan investasi agribisnis yang lebih masif.
Menjawab dinamika pembangunan
Kebutuhan lahan non-pertanian yang terus meningkat akibat pertumbuhan penduduk dan ekonomi bisa dikelola secara bijak.
Dengan inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan perannya sebagai motor pembangunan daerah yang berbasis data, regulasi, dan partisipatif. Diharapkan, revisi KP2B tidak hanya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga tetap menjaga ketahanan pangan, keberlanjutan lahan, dan keseimbangan lingkungan.
Langkah ke depan adalah memastikan verifikasi lapangan berjalan lancar dan dukungan seluruh pemangku kepentingan terus mengalir demi mewujudkan Sumbawa yang unggul, tangguh, dan berkelanjutan. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa
sumber : Prokopim Sumbawa