Langkah Konkret Pemkab Sumbawa Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Desa
Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/9 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Satgas Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus menunjukkan progres nyata dalam mendorong tumbuhnya ekonomi kerakyatan berbasis desa. Berdasarkan data terkini yang dihimpun dari Dinas KUKMindag Kabupaten Sumbawa, hingga 9 Juni 2025, sebanyak 165 desa/kelurahan di 24 kecamatan telah 100% melaksanakan sosialisasi dan musyawarah pembentukan koperasi.
Jumlah Desa/Kelurahan Terlibat: 165
Sosialisasi: 165 (100%)
Musyawarah Desa/Kelurahan: 165 (100%)
Proses Pembuatan Akta Pendirian:
Pemberkasan/Proses Notaris: 165 (100%)
Akta Terbit: 24 (14,55%)
Telah Didaftarkan AHU Kemenkumham: 16 (9,70%)
Langkah ini menunjukkan bahwa seluruh wilayah desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa telah menyambut baik inisiatif koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Kecamatan Utan: 8 akta terbit, 7 terdaftar di AHU
Kecamatan Labuhan Badas: 3 akta terbit, 2 di AHU
Kecamatan Sumbawa: 3 akta terbit, 2 di AHU
Kecamatan Plampang: 2 akta terbit, 1 di AHU
Kecamatan Lantung: 1 akta terbit, 1 di AHU
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., melalui berbagai kesempatan menekankan bahwa koperasi menjadi bagian dari strategi utama pemerataan ekonomi desa, memperkuat kemandirian warga, dan membangun sistem produksi serta distribusi lokal yang kuat.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya simbol, tapi bentuk nyata penguatan ekonomi dari bawah. Kita ingin desa-desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi mandiri yang berkelanjutan,” tegas Bupati dalam rapat koordinasi awal Juni lalu.
Program Koperasi Merah Putih menunjukkan tata kelola yang sistematis. Dimulai dari sosialisasi, musyawarah warga, pemberkasan hingga pengurusan legalitas akta dan pendaftaran badan hukum ke AHU Kemenkumham. Dengan 100% desa telah melaksanakan musyawarah dan pemberkasan, fokus ke depan adalah mendorong percepatan terbitnya akta dan pendaftaran badan hukum, agar koperasi dapat segera beroperasi secara legal dan mandiri.
Mendorong usaha produktif masyarakat desa
Meningkatkan akses pembiayaan usaha mikro
Menjadi wadah distribusi hasil pertanian dan peternakan
Memperkuat gotong royong dan ekonomi berbasis komunitas
Capaian ini menjadi cerminan bahwa Pemkab Sumbawa serius membangun ekonomi desa yang mandiri, produktif, dan partisipatif. Diharapkan pada semester II tahun 2025, seluruh koperasi yang terbentuk telah memiliki legalitas resmi dan mulai menjalankan fungsi ekonomi di desa masing-masing. (KH74)
Sumber Data: Sekretariat Satgas KDKMP Kabupaten Sumbawa (KUKMindag, DPMD, Pendamping Desa)
Disusun oleh: Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa