Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/6 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas terkait telah merilis data resmi pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M, yang dilaksanakan pada 6 Juni 2025. Berdasarkan laporan yang dihimpun dari seluruh kecamatan, sebanyak 2.608 ekor hewan kurban telah disembelih di 24 wilayah kecamatan se-Kabupaten Sumbawa.
Sapi: 1.877 ekor
Kerbau: 100 ekor
Kambing: 631 ekor
Domba: 0 ekor (tidak tercatat)
Total: 2.608 ekor
Kecamatan Sumbawa: 506 ekor
Kecamatan Alas Barat: 326 ekor
Kecamatan Alas: 176 ekor
Kecamatan Moyo Hulu: 170 ekor
Kecamatan Empang: 147 ekor
Dalam keterangannya, pihak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa menyebutkan bahwa seluruh hewan kurban yang dipotong telah melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas veteriner dan paramedis veteriner di lapangan. Status kesehatan seluruh hewan dinyatakan "Sehat", sehingga layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah untuk menjamin transparansi kegiatan keagamaan dan keamanan konsumsi daging kurban. Ia mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, baik di tingkat kecamatan, panitia kurban, maupun petugas kesehatan hewan yang telah memastikan proses berjalan lancar.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa tenang dan aman dalam menerima dan mengonsumsi daging kurban. Laporan ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kami kepada publik,” ujarnya.
Angka 2.608 ekor hewan kurban menandakan tingkat partisipasi dan kepedulian sosial yang tinggi di tengah masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Distribusi pemotongan tersebar hampir merata di 24 kecamatan. Wilayah perkotaan seperti Kecamatan Sumbawa mendominasi, namun daerah rural seperti Lunyuk, Rhee, dan Orong Telu tetap aktif berpartisipasi.
Status kesehatan "Sehat" untuk seluruh hewan menunjukkan sistem monitoring kesehatan hewan oleh Pemkab berjalan dengan baik, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan kurban.
Data ini juga dapat digunakan sebagai dasar untuk edukasi masyarakat tentang pemilihan hewan kurban sehat dan perlakuan pasca pemotongan agar aspek syariah dan kesehatan tetap terjaga.(KH74)