BERITA DETAIL
Bupati Sumbawa Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran: “Tancap Gas, Jangan Biarkan Uang Rakyat Tidur”

Bupati Sumbawa Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran: “Tancap Gas, Jangan Biarkan Uang Rakyat Tidur”

05 Juni 2025   93

 

 

Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/5 Juni 2025 — Dalam upaya mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, memberikan instruksi tegas kepada seluruh perangkat daerah untuk segera “tancap gas” dalam mempercepat serapan anggaran. Hal ini disampaikan saat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT, Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (5/6/2025).

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati, para Staf Ahli, Asisten Sekda, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Sumbawa, serta pejabat teknis lainnya.


Capaian Serapan Belum Maksimal: Evaluasi Jadi Titik Balik

Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menyampaikan bahwa hingga 31 Mei 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai 25,84% dari total anggaran Rp2,45 triliun, sementara pendapatan daerah tercatat 28,81% dan PAD baru 20,90%.

“Angka-angka ini jujur saja belum memuaskan. Kita berbicara tentang uang rakyat, kepercayaan rakyat, dan masa depan daerah ini. Maka kita harus hadapi evaluasi ini dengan sikap jujur, terbuka, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Meski begitu, Bupati tetap memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun 2024. Namun, ia mengingatkan bahwa WTP adalah standar minimum yang tidak boleh membuat jajaran pemerintahan terlena.


Lima Instruksi Strategis Bupati Sumbawa

Untuk mempercepat pelaksanaan APBD, Bupati H. Jarot memberikan lima poin instruksi utama:

  1. Percepat Pengadaan Barang dan Jasa
    Terutama OPD yang mengelola DAK Fisik wajib memasukkan dokumen kontrak ke OMSPAN maksimal 21 Juli 2025.

  2. Kontrak Selesai Sebelum Desember
    Tidak ada lagi alasan klasik “waktu tidak cukup” di akhir tahun. Seluruh kontrak proyek ditargetkan selesai paling lambat November.

  3. PPK dan Konsultan Harus Turun ke Lapangan
    Kualitas proyek harus diawasi langsung. Bupati menekankan bahwa ini tanggung jawab bersama, bukan semata kontraktor.

  4. Ekspos Paket Strategis
    OPD yang mengelola proyek besar dan berdampak luas diminta segera melakukan pemaparan terbuka kepada pimpinan.

  5. Laporan Realisasi Disiplin
    Batas akhir penyampaian laporan realisasi adalah tanggal 15 setiap bulan berikutnya.

“Anggaran itu bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik setiap rupiah ada harapan: dari petani, ibu hamil, hingga pelaku UMKM,” ungkapnya.


Kerja Cepat, Tepat, dan Berdampak Nyata

Di akhir arahannya, Bupati menekankan bahwa APBD adalah milik rakyat, dan pemerintah hanyalah pengelola amanah publik. Ia mendorong semua pihak untuk bergerak cepat dan tepat dalam mengubah anggaran menjadi output pembangunan dan pelayanan yang nyata.

“Jangan biarkan uang rakyat tidur di kas daerah. Gerakkan menjadi jalan, irigasi, pelatihan, dan layanan publik. Ini bukan uang OPD, tapi milik rakyat!” pungkasnya.


ULASAN SINGKAT: Transparansi dan Tekanan Kinerja Jadi Kunci

Rapat ini menegaskan dua hal penting dalam tata kelola Pemkab Sumbawa:

  • Transparansi anggaran dan capaian kinerja disampaikan secara terbuka di hadapan seluruh perangkat daerah.

  • Tekanan Bupati terhadap percepatan serapan anggaran bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen terhadap pelayanan publik.

Beberapa hal yang layak digarisbawahi:

  • Seruan “tancap gas” mencerminkan urgensi untuk segera mengeksekusi program yang berdampak pada masyarakat.

  • Instruksi teknis dan tenggat waktu yang jelas menjadi bentuk pengawasan kinerja berbasis data dan disiplin waktu.

  • Ajakan Bupati untuk melihat APBD sebagai alat pelayanan rakyat menjadi narasi penting untuk menjaga integritas birokrasi.

Rapat evaluasi ini sekaligus menjadi panggilan bagi semua OPD untuk bertransformasi dari birokrasi administratif menjadi birokrasi berdampak. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa

sumber : Fb Prokopim Sumbawa