Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/3 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyatakan kesiapan penuh dalam menyukseskan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 yang jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025. Hal ini dilakukan dengan menggelar kegiatan Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, kampus, hingga organisasi kemasyarakatan.
Mengacu pada surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan tema global tahun ini, Ending Plastic Pollution atau Hentikan Polusi Plastik, Bupati Sumbawa telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah mulai dari kecamatan, desa/kelurahan, hingga lingkungan sekolah dan rumah ibadah untuk berpartisipasi aktif dalam aksi bersih-bersih tersebut.
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya penanganan sampah plastik yang telah menjadi salah satu isu lingkungan paling krusial secara global. Dalam pelaksanaannya, aksi bersih akan difokuskan pada beberapa lokasi strategis seperti:
Pantai dan pesisir
Lingkungan sekolah dan kampus
Pasar dan rumah ibadah
Desa dan kelurahan
Selain kegiatan bersih-bersih, Pemkab Sumbawa juga akan menggandeng media lokal untuk mendokumentasikan dan menyebarkan informasi kegiatan melalui berbagai platform, termasuk media sosial. Langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi dan kampanye publik yang masif untuk mengajak lebih banyak masyarakat turut peduli terhadap pengelolaan sampah plastik.
Momen Penting Menuju Indonesia Emas 2025
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi langkah nyata Pemkab Sumbawa dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah plastik sebesar 50% pada tahun 2025 dan 100% pada 2029.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan budaya peduli lingkungan dapat tumbuh secara berkelanjutan, mewujudkan Sumbawa yang bersih, sehat, dan lestari.
Langkah cepat Pemkab Sumbawa dalam merespons surat edaran dari pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat dalam isu lingkungan. Upaya ini tidak hanya mengedepankan kepatuhan administratif, namun juga menjawab kebutuhan aktual masyarakat akan lingkungan hidup yang lebih baik.
Dengan pelibatan lintas sektor dan publikasi terbuka, Pemkab Sumbawa menunjukkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang menjadi fondasi penting menuju pembangunan berkelanjutan. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa