BERITA DETAIL
Verifikasi Faktual Calon Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Digelar, Dihadiri Langsung oleh BAZNAS RI

Verifikasi Faktual Calon Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Digelar, Dihadiri Langsung oleh BAZNAS RI

02 Juni 2025   174

 

 

Sumbawa Besar,ppid.sumbawakab.go.id/2-6-2025 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersama BAZNAS Republik Indonesia melaksanakan tahapan verifikasi faktual (wawancara) terhadap calon Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, Senin (2/6/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumbawa, Drs. Irawan Subrkti, Ketua BAZNAS Republik Indonesia, KH. Achmad Sudrajat, Lc., MA, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, Kabag Kesra, serta jajaran dan para peserta seleksi calon Ketua BAZNAS.

Dalam sambutannya, Drs. Irawan Subrkti menyampaikan bahwa sebanyak 14 orang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Seluruh pendaftar telah melalui tahapan verifikasi administrasi dan dinyatakan lolos.

“Setelah dilakukan tahapan administrasi, dilanjutkan tes tulis, CAT, dan wawancara. Dari total 14 peserta, 10 orang dinyatakan lolos seleksi dan akan melanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil seleksi ini akan disampaikan kepada Bupati Sumbawa dan BAZNAS Pusat untuk proses lebih lanjut. Ia berharap proses seleksi berjalan lancar dan hasilnya memberikan manfaat bagi pengelolaan zakat dan dana sosial di Kabupaten Sumbawa.

“Semoga 5 orang yang terpilih nantinya dapat membawa BAZNAS Sumbawa menjadi lebih baik dan optimal dalam penyerapan zakat dari masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, KH. Achmad Sudrajat, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam proses seleksi ini.

“Kami hadir untuk melakukan verifikasi faktual. Proses ini harus berjalan dengan transparan dan profesional. Prinsip utama kami adalah aman syariah, aman regulasi, dan amanah NKRI,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan.

“BAZNAS tidak hanya mengelola zakat, tetapi juga berbagai dana sosial lainnya. Dibutuhkan koordinasi yang baik agar pengelolaan dana ini berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.


Ulasan Singkat: Mewujudkan Tata Kelola Zakat yang Amanah dan Profesional

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sumbawa dalam memastikan proses rekrutmen pimpinan BAZNAS dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan syariah. Dukungan langsung dari BAZNAS RI menunjukkan bahwa proses ini diawasi secara ketat dan berada dalam koridor regulasi nasional.

Selain memperkuat tata kelola zakat yang lebih transparan dan akuntabel, proses ini diharapkan mampu melahirkan pimpinan BAZNAS yang mampu menjawab kebutuhan umat serta mendukung agenda pengentasan kemiskinan berbasis dana sosial keagamaan.

Kolaborasi antara Pemkab Sumbawa dan BAZNAS RI menjadi bukti nyata bahwa transformasi tata kelola zakat bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umat. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa