Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/ 2 Juni 2025 — Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa, terjadi penurunan kecil pada Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tahun 2023 dibanding tahun sebelumnya. TPAK tercatat sebesar 71,17% pada 2023, sedikit menurun dari 72,08% pada 2022. Meski demikian, angka pengangguran justru menunjukkan peningkatan dari 2,11% menjadi 2,79%.
Secara absolut, jumlah angkatan kerja di Kabupaten Sumbawa pada 2023 mencapai 283.286 jiwa, dari total penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) sebanyak 398.053 jiwa. Dari jumlah angkatan kerja tersebut, sebanyak 275.381 jiwa telah bekerja, sedangkan 7.905 jiwa masih menganggur.
Data yang ditampilkan pada Gambar 4.2 menunjukkan adanya kesenjangan partisipasi antara laki-laki dan perempuan. TPAK laki-laki mencapai 83,59%, jauh lebih tinggi dibanding perempuan yang hanya 59,09%. Namun demikian, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) antara kedua jenis kelamin tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan—yakni 2,98% untuk laki-laki dan 2,53% untuk perempuan.
Penurunan TPAK:
Penurunan partisipasi kerja bisa menandakan adanya tantangan struktural, seperti berkurangnya peluang kerja di sektor tertentu atau meningkatnya angka penduduk usia kerja yang melanjutkan pendidikan.
Perlu perhatian khusus dari Pemkab Sumbawa untuk menciptakan program padat karya atau inkubasi wirausaha bagi kelompok usia produktif.
Kenaikan TPT:
Meskipun tingkat pengangguran masih tergolong rendah secara nasional, kenaikan dari 2,11% menjadi 2,79% menunjukkan adanya hambatan penciptaan lapangan kerja baru.
Ini bisa menjadi dasar untuk mendorong investasi dan memperkuat sektor informal dan UMKM yang mampu menyerap tenaga kerja lebih fleksibel.
Kesenjangan Partisipasi Gender:
TPAK perempuan yang cukup rendah (59,09%) perlu ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan ekonomi perempuan, pelatihan kerja berbasis rumah tangga, atau pelibatan perempuan dalam sektor digital dan industri kreatif.
Pemanfaatan Data dalam Perencanaan Pembangunan:
Data ini bisa menjadi acuan dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan daerah seperti pelatihan vokasi, pengembangan ekonomi kreatif, serta program penyelarasan dunia pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal.
Kesimpulan:
Data ketenagakerjaan tahun 2023 memberi sinyal penting bagi Pemkab Sumbawa untuk mengambil kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), terutama dalam hal penguatan produktivitas tenaga kerja, penyerapan lapangan kerja, dan pengarusutamaan gender dalam pembangunan ekonomi daerah. (KH74)
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dantransparansi kegiatan Pemkab Sumbawa
sumber : Statistik Daerah Kabupaten Sumbawa 2024