BERITA DETAIL
Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Kabupaten Sumbawa Capai 83,64%

Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Kabupaten Sumbawa Capai 83,64%

29 Mei 2025   319

 

 

Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/ 29 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Sekretariat Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mencatat kemajuan signifikan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa. Hingga tanggal 28 Mei 2025, dari total 165 desa/kelurahan, sebanyak 138 wilayah (83,64%) telah menyelesaikan tahap musyawarah khusus (muskelsus/musdes) sebagai bagian dari proses legalisasi pendirian koperasi.

Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa melalui pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.

Capaian Sosialisasi dan Musyawarah

Dari data resmi yang dihimpun oleh Dinas PMD dan DKUKMindag Sumbawa:

  • 152 desa/kelurahan (92%) telah dilakukan sosialisasi, menandakan antusiasme dan keterlibatan aktif masyarakat dalam program ini.

  • 138 desa/kelurahan telah melaksanakan musyawarah khusus, sebagai prasyarat utama pembentukan koperasi.

  • 128 desa/kelurahan telah mencapai tahapan pemberkasan, menandakan kesiapan administratif untuk proses notarisasi.

Namun demikian, hingga kini baru 10 desa yang telah memasuki tahap proses notaris, dan belum ada akta pendirian koperasi yang resmi diterbitkan.

Kecamatan-Kecamatan yang Telah Capai 100%

Sejumlah kecamatan menunjukkan capaian optimal, di antaranya:

  • Lunyuk, Alas, Utan, Moyo Hilir, Moyo Hulu, Ropang, Lape, Empang, Alas Barat, Labangka, Buer, Rhee, Unter Iwes, Moyo Utara, Taranng, dan Lantung, yang seluruh desanya telah melaksanakan sosialisasi dan musyawarah dengan persentase capaian 100%.

Sebaliknya, terdapat beberapa kecamatan yang masih membutuhkan percepatan, seperti:

  • Orong Telu, yang belum melaksanakan sosialisasi dan musyawarah sama sekali (0%).

  • Sumbawa dan Batu Lanteh, yang masih berada di bawah 50% capaian musyawarah.

Komitmen Pemerintah Daerah

Pemkab Sumbawa berkomitmen untuk mempercepat proses notarisasi dan penerbitan akta koperasi sebagai bentuk dukungan terhadap program Koperasi Merah Putih. Hal ini sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan desa mandiri dan masyarakat sejahtera melalui penguatan kelembagaan ekonomi di tingkat desa.

“Kami mengapresiasi semangat dan kerja sama dari para kepala desa, pendamping desa, serta semua pihak yang telah mendorong pelaksanaan program ini. Kami berharap proses yang belum selesai segera dituntaskan agar koperasi dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar perwakilan Satgas KDKMP Kabupaten Sumbawa. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa