Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id- 28 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerima kunjungan resmi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia dalam rangka pelaksanaan Rapat Koordinasi Penguatan Pengaduan HAM yang Inklusif, yang berlangsung di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, S.T., M.T., yang juga menyambut langsung kedatangan Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM RI, Pramono Ubaid Tanthowi, S.Ag., M.A., beserta jajaran.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Bupati serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang memiliki peran penting dalam penanganan isu-isu hak asasi manusia di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari sinergi dan koordinasi antara Pemkab Sumbawa dengan Komnas HAM dalam upaya memperkuat sistem pengaduan dan penegakan HAM di tingkat daerah.
“Melalui forum ini, kami berharap akan muncul solusi konkret yang mampu menjawab berbagai persoalan HAM yang terjadi di Kabupaten Sumbawa. Ini adalah langkah penting untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan HAM di daerah kita,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi Komnas HAM RI, Pramono Ubaid Tanthowi, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin pemenuhan hak-hak warga negara.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang dialog dan memperkuat mekanisme pengaduan HAM yang lebih inklusif. Ini adalah wujud nyata dari kewajiban negara dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak asasi manusia masyarakat,” jelasnya.
Kehadiran Komnas HAM RI dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, terutama dalam membangun mekanisme pengaduan yang cepat tanggap, transparan, dan berpihak kepada korban pelanggaran HAM.
Sebagai hasil dari rakor ini, Pemkab Sumbawa berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan koordinasi lintas sektor dalam menangani pengaduan serta penyelesaian masalah-masalah HAM yang terjadi di masyarakat, sekaligus memperkuat pemahaman aparatur pemerintah tentang prinsip-prinsip dasar HAM. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa