Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/19 Mei 2025 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi membuka Acara Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2025–2029 yang digelar di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Senin pagi (19/5).
Acara ini turut dihadiri oleh PLH Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, para Asisten, Kepala Bappeda, para Kepala OPD, Ketua TP PKK, Ketua GOW, para Camat dan Lurah, serta narasumber ahli.
Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menekankan pentingnya dokumen RPJMD sebagai peta jalan (roadmap) dalam mengarahkan pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Sumbawa. Ia menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bappeda dan DPRD Kabupaten Sumbawa.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi sebuah komitmen bersama untuk membangun Sumbawa yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Saya harap semua pihak dapat terlibat aktif dalam merumuskan arah pembangunan ke depan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Jarot juga menguraikan sejumlah program prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan dalam periode 2025–2029. Beberapa di antaranya adalah:
Pengembangan industri pengelolaan garam dan kopi lokal sebagai komoditas unggulan daerah,
Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis iman dan takwa (imtaq) serta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
Bupati mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bekerja secara sinergis dan kolaboratif dalam mewujudkan program-program tersebut, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik legislatif, eksekutif, hingga masyarakat. Inilah saatnya kita susun RPJMD yang benar-benar mencerminkan harapan dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Acara Rancangan Awal RPJMD ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Sumbawa lima tahun ke depan yang lebih terarah, terukur, dan berbasis data serta partisipasi publik. (KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa