BERITA DETAIL
Sumbawa Tuan Rumah Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Jarot: Nyalakan Semangat Gotong Royong dalam Ekonomi Desa

Sumbawa Tuan Rumah Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Jarot: Nyalakan Semangat Gotong Royong dalam Ekonomi Desa

20 Mei 2025   103

 

 

Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/19 Mei 2025 – Dalam upaya mendukung percepatan program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia sesuai Instruksi Presiden, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Senin pagi.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dan dihadiri oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, para kepala OPD, camat, kepala desa, dan notaris, baik secara langsung maupun daring.

Dalam sambutannya, I Gusti Putu Milawati menegaskan bahwa pelibatan aktif masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembentukan koperasi desa. Ia menekankan bahwa koperasi yang dibentuk hendaknya memiliki usaha yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari bahan pokok, obat-obatan, hingga produk-produk berbasis kearifan lokal.

Lebih lanjut, ia juga meminta dukungan dari para notaris yang ada di Kabupaten Sumbawa untuk mempercepat legalitas koperasi yang sedang dibentuk di tingkat desa dan kelurahan.

Sementara itu, Bupati Sumbawa, H. Syarafuddin Jarot, MP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum NTB atas kepercayaan menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai tuan rumah kegiatan strategis ini.

“Program pembentukan Koperasi Merah Putih adalah peluang besar dan tanggung jawab yang harus kita emban bersama. Saya mengajak semua pihak untuk menyalakan kembali semangat gotong royong dalam wajah baru ekonomi desa,” tegas H. Jarot.

Bupati juga berharap agar Kabupaten Sumbawa dapat menjadi contoh keberhasilan nasional dalam pelaksanaan program ini. Ia menyebut semangat Merah Putih tidak boleh berhenti sebagai simbol di tiang bendera, namun harus hidup dalam denyut nadi ekonomi desa melalui koperasi.

Berdasarkan data Dinas PMD Kabupaten Sumbawa, dari total 157 desa dan 8 kelurahan, baru 34 desa (sekitar 21%) yang telah melaksanakan Musyawarah Khusus Desa/Kelurahan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk mempercepat proses ini melalui koordinasi lintas sektor bersama para camat, kepala desa, dan instansi terkait, demi tercapainya target 165 koperasi Merah Putih terbentuk secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Sumbawa. (KH74)


artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa