Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/14 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi lokal. Hal ini tampak dalam kehadiran Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, pada Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Sumbawa, Rabu siang.
Rapat tersebut merupakan bagian dari strategi Pemkab Sumbawa untuk mendukung kemandirian bangsa dan daerah melalui swasembada pangan, sebagai perwujudan dari asta cita pembangunan yang dimulai dari desa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar program, tetapi menjadi gerakan strategis daerah dalam memperkuat struktur perekonomian desa. “Koperasi ini menjadi salah satu solusi dalam menciptakan ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ungkapnya.
Wabup H. Ansori juga menegaskan bahwa 157 desa/kelurahan di Kabupaten Sumbawa telah menyatakan kesiapan untuk membentuk koperasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa peluncuran resmi koperasi direncanakan akan dilakukan pada bulan Juli 2025.
“Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendukung penuh program ini. Kami minta semua pihak terkait segera membentuk kepengurusan agar pelaksanaan program bisa segera dimulai,” tegasnya.
Tak hanya itu, Wabup juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menjadi bagian dari koperasi, baik sebagai anggota, pengelola, maupun sebagai pelaku usaha lokal yang akan memanfaatkan fasilitas koperasi.
Pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi peluang konkret untuk mengurangi ketergantungan desa terhadap sektor luar. Koperasi berbasis desa ini dapat menjadi wadah pengelolaan potensi lokal seperti pertanian, peternakan, dan UMKM.
Program ini selaras dengan arah kebijakan nasional dalam membangun ekonomi kerakyatan dan kemandirian pangan sebagaimana digaungkan dalam visi pembangunan Presiden RI. Dukungan Wabup menunjukkan bahwa Pemkab Sumbawa turut berkontribusi aktif dalam mendukung tujuan nasional tersebut.
Dengan 157 desa yang siap bergabung, potensi dampak sosial-ekonomi sangat besar. Program ini akan memperluas akses pembiayaan, distribusi hasil tani, dan pemberdayaan masyarakat desa secara kolektif.
Diperlukan pendampingan berkelanjutan, kapasitas manajemen koperasi, dan keterlibatan multi pihak (pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat) agar program ini tidak hanya berhenti di tahap seremoni atau formalitas, tetapi betul-betul memberikan manfaat ekonomi nyata.
sumber : Fb Prokopim Sumbawa
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa