Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/ 14 Mei 2025 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Labuhan Sumbawa, Rabu pagi. Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Desa yang didukung penuh oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa sebagai upaya menghidupkan semangat ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan apresiasi kepada Dinas PMD dan jajaran Pemerintah Desa Labuhan Sumbawa atas langkah progresif membentuk koperasi desa. Ia menilai koperasi merupakan wadah strategis yang bisa berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
“Koperasi ini, jika dikelola secara baik dan profesional, tidak hanya akan meningkatkan PADes, tetapi juga membawa manfaat besar bagi masyarakat. Ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam mendorong konsep ekonomi kerakyatan,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif anggota dalam menjalankan koperasi. Ia berharap koperasi yang akan dibentuk tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar menjadi alat kemandirian ekonomi masyarakat.
“Seluruh anggota koperasi memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan. Koperasi harus dikelola dengan keterbukaan agar benar-benar menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Wabup juga menyatakan komitmen Pemkab Sumbawa untuk mendampingi dan memastikan koperasi desa ini bisa berjalan optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa, terutama dalam pengembangan potensi lokal.
1. Strategi Pemerintah Daerah untuk Ekonomi Mikro
Langkah membentuk Koperasi Desa Merah Putih merupakan kebijakan konkret dalam memberdayakan ekonomi masyarakat dari tingkat desa. Ini adalah bagian dari transformasi ekonomi mikro yang memungkinkan desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.
2. Implementasi Ekonomi Kerakyatan
Visi Presiden Prabowo tentang ekonomi kerakyatan menemukan momentumnya dalam program seperti ini. Koperasi desa adalah bentuk nyata demokratisasi ekonomi – dikelola oleh dan untuk rakyat. Hal ini sesuai dengan prinsip gotong royong dan keadilan distribusi ekonomi.
3. Peluang Peningkatan PADes dan Pemberdayaan
Dengan manajemen profesional, koperasi desa bisa mengelola unit usaha seperti BUMDes, pertanian kolektif, simpan pinjam, hingga usaha ritel yang semuanya dapat meningkatkan PADes. Peningkatan PADes berarti desa dapat lebih mandiri secara fiskal dan memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
4. Tantangan Implementasi
Namun, sejumlah tantangan juga harus diwaspadai:
Kapasitas SDM pengurus koperasi,
Minimnya literasi keuangan anggota,
Potensi moral hazard jika tidak dikelola secara transparan.
Untuk itu, perlu pelatihan intensif, pendampingan teknis, serta audit berkala agar koperasi tidak mati suri seperti banyak kasus sebelumnya.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Labuhan Sumbawa adalah langkah strategis dalam membumikan ekonomi kerakyatan dari desa. Dengan komitmen pemerintah daerah, sinergi dengan masyarakat, serta tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel, inisiatif ini diharapkan mampu menjadi model pemberdayaan ekonomi desa yang berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa. (KH74)
sumber : Fb Prokopim Sumbawa
artikel ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa