Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/9 Mei 2025 — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi melepas 231 calon jamaah haji asal Kabupaten Sumbawa yang tergabung dalam Kloter 8. Acara pelepasan berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Sumbawa pada Jumat (9/5/2025), dihadiri oleh Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Kemenag, serta jajaran OPD terkait.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, H. Faizal, S.Ag., M.M. Inov, disebutkan bahwa kloter tersebut terdiri atas 112 jamaah laki-laki dan 119 perempuan, termasuk 127 orang lanjut usia (lansia). Calon jamaah termuda berusia 25 tahun dan yang tertua berusia 94 tahun. Semua jamaah telah menjalani pembinaan manasik haji, pemeriksaan kesehatan, dan vaksinasi sesuai prosedur. Untuk memastikan kelancaran ibadah, Kemenag juga telah menugaskan petugas haji yang berkompeten.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menekankan bahwa ibadah haji merupakan panggilan suci yang membutuhkan ketulusan, kesabaran, dan ketakwaan. Ia mengingatkan para jamaah untuk menjaga niat, kesehatan, kekompakan, serta selalu memanjatkan doa kepada Allah SWT.
“Saya berharap Bapak dan Ibu dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan kembali dalam keadaan sehat serta menjadi insan yang lebih bertakwa,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Ia menutup sambutannya dengan permohonan agar para jamaah mendoakan Kabupaten Sumbawa serta keluarga di tanah air.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya resmi melepas keberangkatan jamaah haji Kloter 8. Semoga Allah SWT menjaga setiap langkah Bapak dan Ibu semua,” tutupnya.
Acara pelepasan ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan bagi para jamaah haji, namun juga mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap pelayanan publik berbasis nilai keagamaan. Dengan jumlah jamaah yang signifikan serta dominasi lansia, diperlukan strategi pendampingan dan perlindungan yang lebih intensif.
Langkah Pemkab Sumbawa yang aktif dalam kegiatan ini juga memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Kemenag, dan stakeholder lainnya. Kegiatan ini penting untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, serta memperkuat nilai spiritual dalam tata kelola pemerintahan.(KH74)
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawas