Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/5 Mei 2025 - Dalam rangka memastikan kelancaran dan integritas pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., meninjau langsung lokasi pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) di SMKN 3 Sumbawa Besar, Senin pagi. Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa dan jajaran terkait.
Kunjungan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mendukung proses seleksi ASN yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik tidak sehat.
Dalam sambutannya kepada para peserta seleksi, Bupati menyampaikan ucapan selamat berkompetisi, sembari mengingatkan pentingnya menjunjung nilai kejujuran dan kerja keras dalam mengikuti setiap tahapan seleksi.
“Alhamdulillah, kita bersyukur seleksi ini menggunakan sistem CAT yang bisa menihilkan berbagai bentuk kecurangan, termasuk praktik ‘titip nama’. Kalau tidak pakai sistem ini, bisa jadi saya pun akan kalangkabut menghadapi titipan dari orang-orang dekat yang ingin diluluskan,” ungkap Bupati H. Jarot dengan tegas namun bersahabat.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi diselenggarakan secara objektif dan terbuka, tanpa ruang untuk intervensi. Ia bahkan menyatakan bahwa sistem ini telah memutus celah ‘backing’ yang selama ini menjadi keluhan dalam proses rekrutmen ASN.
“Sekarang sudah tidak bisa lagi pakai ‘backing’. Bahkan kalau adik saya sendiri ikut seleksi ini, saya tidak bisa membantunya untuk lulus,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kabupaten Sumbawa menjelaskan bahwa total peserta seleksi PPPK Tahap II ini mencapai 2.268 orang, dan proses seleksi berlangsung selama sembilan hari, mulai tanggal 3 hingga 11 Mei 2025.
Peninjauan langsung oleh Bupati Sumbawa terhadap pelaksanaan seleksi PPPK menegaskan keseriusan Pemerintah Daerah dalam membangun sistem birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berbasis merit. Pemanfaatan sistem Computer Assisted Test (CAT) menjadi bukti bahwa Pemkab Sumbawa tidak hanya mendukung digitalisasi pelayanan publik, tetapi juga menjaga prinsip keadilan dalam rekrutmen ASN.
Keterbukaan dan keberanian Bupati menyampaikan bahwa "titipan" tidak berlaku dalam seleksi ini, menjadi sinyal kuat kepada publik bahwa perubahan menuju birokrasi yang profesional bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata.
Transparansi dan akuntabilitas seperti ini perlu terus digaungkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi ASN, sekaligus memberikan motivasi bagi peserta untuk mengandalkan kemampuan dan integritas diri sendiri dalam meraih posisi sebagai abdi negara. (KH74)
sumber : Fb Prokopim Sumbawa
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa