Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/ 24 April 2025 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori, secara resmi membuka kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (24/4/2025).
Acara yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan desa ini dihadiri oleh Komite IV DPD RI, perwakilan Kementerian Keuangan, Kejaksaan Negeri Sumbawa, BPKP Provinsi Nusa Tenggara Barat, anggota Forkopimda Kabupaten Sumbawa, para kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, ketua BPD se-Kabupaten Sumbawa, serta seluruh peserta workshop.
Dalam laporan ketua panitia, Mas Agus Sutaryat, yang juga merupakan Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, dijelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:
Memperoleh informasi pengelolaan dan pemanfaatan keuangan desa di tingkat kabupaten/kota dan desa.
Meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan desa.
Mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Mengembangkan pemberdayaan sumber daya manusia dan pengembangan usaha ekonomi produktif di desa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumbawa menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas dukungan BPKP Perwakilan NTB dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa atas terselenggaranya kegiatan yang strategis ini.
"Saya atas nama pribadi, pemerintah, dan masyarakat Kabupaten Sumbawa mengucapkan terima kasih kepada BPKP NTB dan Dinas PMD atas pelaksanaan workshop ini," ujar Wakil Bupati.
Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan bagian integral dari prinsip good governance. Di tahun 2025, Kabupaten Sumbawa akan menyalurkan dana transfer ke 157 desa dengan total nilai mencapai Rp 320,51 miliar, terdiri dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 150,77 miliar, BHPRD sebesar Rp 20,89 miliar, dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 148,83 miliar.
Beliau menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Segala bentuk penyimpangan atau kelalaian dalam penatausahaan keuangan desa tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga berkonsekuensi hukum yang serius," tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa saat ini juga tengah mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk memperkuat ekonomi masyarakat lokal. Wakil Bupati meminta para kepala desa dan BPD untuk segera memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati berharap workshop ini dapat memberikan pemahaman teknis yang lebih mendalam kepada seluruh kepala desa terkait mekanisme pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penyaluran, pertanggungjawaban, hingga pengawasan.
"Saya berharap sinergi dengan BPKP, Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan terus terjalin dalam upaya pembinaan dan pendampingan berkelanjutan. Semoga workshop ini menjadi titik tolak peningkatan tata kelola keuangan desa ke arah yang lebih baik," tutup Wakil Bupati.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.(KH74)
Artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab Sumbawa