Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/22 April 2025 — Sebuah momen bersejarah terjadi di Istana Dalam Loka Sumbawa ketika Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dan Wakil Bupati, Drs. H. Mohamad Ansori, bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa, menerima Penganugerahan Gelar Adat “Sampongo” dari Sultan Muhammad Kaharuddin IV.
Upacara adat yang khidmat ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Administrasi Umum, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pengurus Lembaga Adat Tana Samawa (LATS), serta tokoh agama dan tokoh adat se-Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa penganugerahan Gelar Adat "Sampongo" merupakan simbol kepercayaan dan dukungan budaya dari Kesultanan dan masyarakat adat terhadap kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
“Kebudayaan dan modernitas adalah kekuatan yang saling menguatkan dalam membangun Tau dan Tana Samawa yang Maju, Beradab, dan Berkarakter. Penganugerahan ini merupakan penguatan legitimasi moral dan kultural, menyatukan mandat demokrasi dengan mandat sejarah serta identitas kolektif rakyat Sumbawa,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati mengingatkan bahwa Kabupaten Sumbawa akan menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi NTB.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan perangkat daerah untuk menyukseskan perhelatan akbar ini:
“Mari sambut para tamu dari seluruh Kabupaten/Kota se-NTB dengan penuh keramahan, kekompakan, dan semangat kebersamaan sebagai tuan rumah yang baik,” serunya.
Sementara itu, Sultan Muhammad Kaharuddin IV dalam petuahnya kepada para penerima Gelar Adat, berpesan agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tau Samawa:
"Ketakit ko nene, Kangila Boat lenge" — agar hidup mendapat keselamatan dunia dan akhirat. Jalankan janji visi dan misi dengan kerja nyata, berlaku adil, jujur, berwawasan luas, dan meningkatkan ibadah serta menjaga martabat Tau Samawa,” pesan beliau.
Gelar “Sampongo” bukan hanya penghormatan adat, tetapi juga menjadi pengingat bagi para pemimpin daerah untuk selalu berpegang pada nilai-nilai lokal dan spiritualitas Samawa dalam menjalankan amanah sebagai pelayan rakyat.
Melalui pengakuan adat ini, diharapkan akan terus terjalin sinergi yang kuat antara lembaga adat dan pemerintahan dalam memajukan Kabupaten Sumbawa yang berakar kuat pada nilai tradisi namun adaptif terhadap kemajuan zaman.(KH74)
Artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemerintah Kabupaten Sumbawa