Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/11 April 2025 — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi mengukuhkan Pengurus Masjid Agung Nurul Huda Sumbawa Masa Bakti 2025–2030. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Masjid Agung Nurul Huda pada Jumat (11/4/2025), dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan selamat kepada jajaran pengurus yang baru saja dikukuhkan. Ia berharap ke depan, Masjid Agung Nurul Huda dapat menjadi masjid percontohan dan rujukan bagi masjid-masjid lain di Kabupaten Sumbawa, baik dalam aspek manajemen, kebersihan, kemakmuran, maupun pelayanan keumatan.
“Semoga para pengurus baru ini bisa mengelola masjid sebaik-baiknya. Masjid Agung ini harus menjadi teladan dalam hal peribadatan, edukasi keislaman, hingga sosial kemasyarakatan,” ujar Bupati.
Bupati H. Jarot juga mengajak para pengurus untuk meningkatkan kegiatan di masjid, utamanya dalam memperbanyak kehadiran jamaah pada salat berjamaah, khususnya Salat Subuh. Ia juga mendorong pengelolaan dana masjid yang optimal agar dapat memberi manfaat lebih luas melalui kegiatan shadaqah dan sosial keagamaan.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya menjadikan masjid sebagai pusat pembelajaran, edukasi, serta tempat yang ramah bagi anak-anak. “Masjid tidak hanya tempat ibadah, tapi juga pusat peradaban umat. Mari kita ciptakan masjid yang ramah anak dan menjadi sumber ilmu bagi generasi muda,” tambahnya.
Berikut susunan lengkap pengurus yang dikukuhkan:
Bidang Idarah (Administrasi Masjid):
Bidang Imarah (Peribadatan dan Permakmuran):
Bidang Ri’ayah (Pemeliharaan Masjid):
artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab. Sumbawa