BERITA DETAIL
Bupati Sumbawa Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Nurul Huda Masa Bakti 2025–2030

Bupati Sumbawa Kukuhkan Pengurus Masjid Agung Nurul Huda Masa Bakti 2025–2030

12 April 2025   312

 

 

Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/11 April 2025 — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi mengukuhkan Pengurus Masjid Agung Nurul Huda Sumbawa Masa Bakti 2025–2030. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Masjid Agung Nurul Huda pada Jumat (11/4/2025), dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumbawa.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan selamat kepada jajaran pengurus yang baru saja dikukuhkan. Ia berharap ke depan, Masjid Agung Nurul Huda dapat menjadi masjid percontohan dan rujukan bagi masjid-masjid lain di Kabupaten Sumbawa, baik dalam aspek manajemen, kebersihan, kemakmuran, maupun pelayanan keumatan.

“Semoga para pengurus baru ini bisa mengelola masjid sebaik-baiknya. Masjid Agung ini harus menjadi teladan dalam hal peribadatan, edukasi keislaman, hingga sosial kemasyarakatan,” ujar Bupati.

Dorongan untuk Menghidupkan Aktivitas Masjid

Bupati H. Jarot juga mengajak para pengurus untuk meningkatkan kegiatan di masjid, utamanya dalam memperbanyak kehadiran jamaah pada salat berjamaah, khususnya Salat Subuh. Ia juga mendorong pengelolaan dana masjid yang optimal agar dapat memberi manfaat lebih luas melalui kegiatan shadaqah dan sosial keagamaan.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya menjadikan masjid sebagai pusat pembelajaran, edukasi, serta tempat yang ramah bagi anak-anak. “Masjid tidak hanya tempat ibadah, tapi juga pusat peradaban umat. Mari kita ciptakan masjid yang ramah anak dan menjadi sumber ilmu bagi generasi muda,” tambahnya.

Susunan Pengurus Masjid Agung Nurul Huda 2025–2030

Berikut susunan lengkap pengurus yang dikukuhkan:

  • Ketua: H. Ardi Suzami, S.Ei., M.M.Inov.
  • Wakil Ketua: Drs. H. Abdullah SY
  • Sekretaris: H. Irfansyah, ST., MT.
  • Wakil Sekretaris: Lukman Hakim
  • Bendahara I: Achyar Nurdin
  • Bendahara II: Burhanuddin, S.Pd.I

Bidang Idarah (Administrasi Masjid):

  • Ketua: Sumanto, S.KM.
  • Anggota: Iwan Ardian, Fakhri Karyadi

Bidang Imarah (Peribadatan dan Permakmuran):

  • Ketua: M. Wildan, M.Pd.
  • Anggota: Imam Syafi’i, S.Pd.I., Harpan, Irfan Gunawan, Cendruang, S.Pd.

Bidang Ri’ayah (Pemeliharaan Masjid):

  • Ketua: Zarlis Ardhani, S.T.
  • Anggota:
    H. Muhammad Ali Djando, Tarmidin, Ibo Hendriyanto, Sukma Ardiansyah, Muslimin, Khairuddin, Aulia Rifai, Muhammad Amin, Bambang Harianto, Zainal Habibi, Adi Irwansyah, Fathurrahman, M. Hatta, Zubair

Ulasan Singkat:

  • Momentum: Pengukuhan pengurus masjid sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan fungsi keumatan Masjid Agung Nurul Huda.
  • Arah Kebijakan: Menjadikan masjid sebagai pusat spiritualitas, sosial, dan edukasi yang ramah bagi seluruh kalangan masyarakat.
  • Pesan Kunci: Kepemimpinan religius yang inklusif, produktif, dan berbasis kolaborasi demi kemaslahatan umat.

artikel berita ini dibuat untuk keperluan publikasi dan transparansi kegiatan Pemkab. Sumbawa