BERITA DETAIL
Perbankan dan Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Sumbawa Tahun 2024

Perbankan dan Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Sumbawa Tahun 2024

11 April 2025   350

 

 

Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/11-4-25  – Berdasarkan data yang dirilis BPS Kabupaten Sumbawa (Perbankan, Koperasi, dan Harga-Harga) Statistik Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024, tercatat beberapa indikator penting terkait perkembangan sektor perbankan dan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Persebaran Kantor Bank di Kabupaten Sumbawa

Pada tahun 2024, distribusi kantor bank di Kabupaten Sumbawa menunjukkan kehadiran layanan keuangan yang cukup merata di berbagai wilayah. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • 3 Kantor Cabang
  • 35 Cabang Pembantu
  • 0 Kantor Kas
  • 3 Kantor Pusat (kemungkinan kantor pusat untuk skala lokal atau regional)

Distribusi ini mencerminkan ketersediaan akses terhadap layanan perbankan yang cukup baik, khususnya melalui keberadaan cab. pembantu yang berjumlah cukup banyak. Ini menjadi indikator penting dalam mendukung kegiatan perekonomian, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta layanan keuangan inklusif di masyarakat.


Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Sektor penerimaan daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2024, total realisasi PBB berdasarkan klasifikasi wilayah sebagai berikut:

  • Wilayah Pedesaan: Rp 2.319.300.128,00
  • Wilayah Perkotaan: Rp 1.392.236.291,00
  • Wilayah Perkebunan: Rp 214.122.410,00

Data ini memperlihatkan bahwa wilayah pedesaan memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan PBB, disusul oleh wilayah perkotaan dan perkebunan. Hal ini dapat menjadi pertimbangan dalam menyusun strategi pembangunan dan penyesuaian tarif pajak, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di berbagai wilayah.


Ulasan: Penguatan Layanan Keuangan dan Optimalisasi Pajak Daerah

Ketersediaan jaringan perbankan yang cukup merata perlu terus ditingkatkan untuk mendukung ekosistem ekonomi lokal, terutama dalam penyaluran kredit usaha rakyat, layanan digital banking, dan program keuangan inklusif.

Sementara itu, dari sisi pajak, realisasi PBB yang signifikan di wilayah pedesaan menandakan potensi besar yang bisa terus dioptimalkan melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak, edukasi masyarakat, dan kolaborasi dengan pemerintah desa.

Dengan memperkuat sektor keuangan dan pendapatan daerah, Kabupaten Sumbawa diharapkan mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan merata di seluruh wilayah. (KH74)


sumber : BPS Kabupaten Sumbawa (Kabupaten Sumbawa Dalam Angka 2025)