Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/ 25 Maret 2025 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa 2025-2029 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa pada Selasa pagi.
Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menekankan bahwa tahun 2024 merupakan tahun keempat dalam implementasi visi, misi, dan program kerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan tagline "Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban". Ia menjelaskan bahwa seluruh perencanaan yang telah disusun dalam RPJMD 2021-2026 telah dijalankan untuk mencapai target pembangunan daerah.
"Sejak tahun 2022, Pemkab Sumbawa berjuang bangkit dari dampak pandemi COVID-19. Meski efek memar (scarring effects) dari pandemi masih terasa di tahun 2024, berbagai upaya pemulihan terus dilakukan, termasuk dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi untuk menata kehidupan normal baru pasca pandemi," ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa LKPJ 2024 disusun secara lengkap dalam bentuk narasi dan data kuantitatif yang menggambarkan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2024. Laporan ini mencakup realisasi pendapatan dan belanja daerah, capaian pembangunan, serta tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"LKPJ ini tidak hanya menjadi kewajiban konstitusional, tetapi juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD memiliki ruang untuk memberikan catatan dan rekomendasi demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan," tambahnya.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap kepemimpinan sebelumnya, Bupati H. Jarot juga menyampaikan apresiasi kepada Drs. H. Mahmud Abdullah dan Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., atas dedikasi dan komitmen mereka dalam membangun Kabupaten Sumbawa.
Dalam laporannya, Bupati Sumbawa memaparkan capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 sebagai berikut:
? Pendapatan Daerah: Rp2,108 triliun atau 99,74% dari target, terdiri dari:
? Belanja Daerah: Rp2,039 triliun atau 95,47% dari rencana, dengan komposisi:
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa juga memaparkan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, yang menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam perumusan arah kebijakan pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.
"Melalui LKPJ ini, kita membuka ruang introspeksi dan evaluasi demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat," kata Bupati.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan Kabupaten Sumbawa harus tetap berlandaskan kearifan lokal Tau Samawa, yakni Satemung Pamendi ke Panyadu, yang bermakna bahwa perhatian pemerintah kepada rakyat akan menumbuhkan kepercayaan publik sebagai modal sosial untuk membangun daerah secara bersama-sama.
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dengan disampaikannya LKPJ 2024 dan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap dapat terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memperkuat transparansi anggaran, dan memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Bupati H. Jarot juga mengajak semua pihak, termasuk DPRD dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung program pembangunan yang lebih inovatif dan berkelanjutan demi mewujudkan Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera. (KH74)
Artikel ini disusun untuk transparansi dan publikasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Sumbawa