Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/ 9 Maret 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa merilis data terbaru mengenai kondisi kependudukan di daerah ini, yang mencakup komposisi usia serta status perkawinan penduduk. Data ini menjadi acuan penting dalam perencanaan pembangunan daerah, terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Data menunjukkan bahwa penduduk Kabupaten Sumbawa didominasi oleh kelompok usia produktif (15-64 tahun), yang mencapai 67,64% dari total populasi. Sementara itu, kelompok usia anak-anak (0-14 tahun) berada di angka 25,38%, dan kelompok lanjut usia (65 tahun ke atas) mencakup 6,98% dari total penduduk.
???? Dampak dan Implikasi:
Dari segi status perkawinan, data menunjukkan bahwa 62,96% penduduk berusia 10 tahun ke atas telah menikah, sementara 30,64% masih berstatus belum menikah. Sementara itu, 6,40% penduduk tercatat sebagai cerai.
???? Analisis dan Implikasi:
Berdasarkan data ini, beberapa langkah yang dapat diambil oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa antara lain:
? Peningkatan Kualitas SDM: Mengingat mayoritas penduduk berada dalam usia produktif, maka pengembangan keterampilan dan pendidikan harus menjadi prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
? Perhatian terhadap Kesehatan Lansia: Dengan hampir 7% penduduk berusia di atas 65 tahun, maka program kesehatan dan kesejahteraan lansia harus diperkuat.
? Penguatan Program Ketahanan Keluarga: Untuk mengatasi angka perceraian yang cukup signifikan, program bimbingan keluarga dan ekonomi rumah tangga harus lebih dioptimalkan.
? Perencanaan Perkotaan dan Perdesaan: Dengan distribusi penduduk yang masih didominasi perdesaan, perlu ada kebijakan yang mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Data ini menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis data dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa. (KH74)
sumber : Data Statistik Kesejahteraan Rakyat 2024 BPS Kab. Sumbawa