BERITA DETAIL
Perkembangan Inflasi Kabupaten Sumbawa Februari 2025: Inflasi Year on Year 0,15 Persen

Perkembangan Inflasi Kabupaten Sumbawa Februari 2025: Inflasi Year on Year 0,15 Persen

07 Maret 2025   102

Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id/ Maret 2025 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumbawa mencatat perkembangan harga berbagai komoditas pada Februari 2025. Berdasarkan hasil pemantauan, terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 0,15 persen, yang ditunjukkan dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,25 pada Februari 2024 menjadi 106,41 pada Februari 2025.

Selain itu, pada Februari 2025 juga terjadi deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,39 persen serta deflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,56 persen.

Penyebab Inflasi Year on Year (y-on-y) Februari 2025

Inflasi y-on-y ini terjadi akibat kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran utama masyarakat, antara lain:

  •  Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau naik 1,88 persen
  • Kelompok Pakaian dan Alas Kaki naik 1,82 persen
  • Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga naik 0,36 persen
  • Kelompok Kesehatan naik 2,09 persen
  • Kelompok Transportasi naik 0,04 persen
  • Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya naik 4,91 persen
  • Kelompok Pendidikan naik 0,75 persen
  • Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran naik 1,48 persen
  • Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya mengalami kenaikan paling tinggi, yakni 10,33 persen

Deflasi Month to Month (m-to-m) dan Year to Date (y-to-d)

Di sisi lain, terjadi deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,39 persen dan deflasi year to date (y-to-d) sebesar 0,56 persen. Deflasi ini menunjukkan adanya penurunan harga pada beberapa komoditas tertentu dibanding bulan sebelumnya.

Upaya Pemerintah dalam Stabilitas Harga

Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus melakukan langkah-langkah strategis guna menjaga stabilitas harga barang dan jasa, terutama dalam menghadapi bulan Ramadhan yang biasanya mengalami peningkatan permintaan. Langkah-langkah tersebut antara lain:

  • Pemantauan harga secara berkala untuk memastikan ketersediaan bahan pokok
  • Koordinasi dengan distributor dan pedagang untuk menghindari lonjakan harga yang tidak wajar
  • Operasi pasar murah guna membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau
  • Sinergi dengan stakeholder terkait, seperti Bulog dan instansi lainnya, dalam mengontrol harga pangan

Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan stabilitas harga dan daya beli masyarakat dapat terus terjaga. (KH74)