Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id/24/2/25 - Dalam rangka memastikan optimalisasi pelayanan publik dan kesehatan, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. Mohamad Ansor, didampingi oleh para Asisten Pemkab Sumbawa serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD pada Senin (24/2/2025).
Saat ditemui di sela-sela kunjungannya, Wakil Bupati Sumbawa menegaskan bahwa sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan setiap OPD dapat bekerja sama secara optimal.
"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan, dapat berjalan dengan baik. Setiap OPD harus berkoordinasi dan bekerja sama dengan maksimal agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujar Wakil Bupati.
Beberapa instansi yang dikunjungi dalam agenda ini meliputi:
? Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa – Memantau pelayanan kesehatan serta fasilitas yang tersedia bagi masyarakat.
? Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa – Mengevaluasi kesiapan dan sinergi dalam meningkatkan layanan kesehatan.
? Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumbawa – Memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan dengan lancar.
? Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa – Meninjau proses pelayanan perizinan dan investasi daerah.
? RSUD Sering – Melihat progres pembangunan dan kesiapan fasilitas kesehatan untuk masyarakat.
Dalam sidaknya, Wakil Bupati menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai di OPD terkait untuk terus meningkatkan kualitas kerja serta menjaga kedisiplinan dalam melayani masyarakat.
"Harapan kami, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, cepat, dan memudahkan mereka dalam mengakses layanan publik. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tutupnya.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Sumbawa semakin berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mampu menjawab berbagai tantangan di bidang pelayanan publik dan kesehatan. (KH74)