16 Februari 2023
527
Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id - (15/2), Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa, dilaksanakan acara Safari Sertifikasi Halal dan Baik di Kecamatan Sumbawa yang dihadiri langsung oleh Bupati Sumbawa-Drs H. Mahmud Abdullah, Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa- DR. Dedy Heriwibowo,S.Si., M.Si, OPd terkait, Camat Sumbawa, Lurah Lempeh serta Para UMKM.
Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan dalam laporannya menyampaikan bahwa Program sertifikasi halal ini adalah merupakan salah satu program unggulan pemerintahan MO- NOVI yang bertujuan dalam rangka memfasilitasi UMKM kita untuk mendapatkan sertifikasi halal atas produk-produknya, sertifikasi halal ini menjadi salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati sekarang ini di mana Pemerintah Daerah ingin memfasilitasi semua produk-produk yang dihasilkan UMKM. Untuk mendapatkan sertifikasi halal ini mereka harus memiliki NIB serta NPWP.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa di kantor Lurah Lempeh inilah pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan memulai memberikan pelayanan terpadu sekaligus memproses sertifikasi, tujuanya adalah dalam rangka mempercepat dan meningkatkan kualitas dan daya saing produk-produk UMKM.
Ini merupakan Safari awal dari semua kecamatan yang ada di kabupaten Sumbawa, untuk tahun ini ada 1000 UMKM kita targetkan di kecamatan Sumbawa terdiri dari 800 di masing-masing kelurahan dan sekitar 200 nanti penyelenggara penyelenggaraan yang kami tingkatkan di tiga pasar yaitu di pasar seketeng, pasar brang Biji serta pasar Labuan
Dan berharap mudah-mudahan ke depannya melalui program unggulan ini UMKM di Kabupaten Sumbawa semakin Berjaya dan semakin berkembang,"tutupnya
Dalam sambutan Bupati Sumbawa menyampaikan, produk halal ini merupakan program dari pemerintah serta produk halal ini sangat dibutuhkan bagi suatu daerah dalam memasarkan produk yang berkaitan dengan makanan minuman serta yang lainnya karena sertifikasi halal ini sangat dibutuhkan oleh orang-orang Muslim maupun yang non muslim.
Yang tentunya yang dimaksud dengan produk halal adalah yaitu bahannya terdiri dari yang baik-baik, baik dari segi bahan bakunya maupun dari segi kesehatan inilah yang diharapkan oleh masyarakat yang tentunya bukan hanya di Kabupaten Sumbawa saja namun di seluruh kabupaten yang ada di Indonesia.
Lebih lanjut Haji MO sapaan akrabnya mengatakan bahwa sertifikasi halal ini merupakan salah satu program unggulan dari Kabupaten Sumbawa inilah yang membedakan dengan Kabupaten lainnya yang ada di Indonesia, kalau sudah baik pasti halal dan sehat
Oleh karena itu Bupati Sumbawa mengajak pada masyarakat Kabupaten Sumbawa untuk mendapatkan program pembuatan sertifikasi halal secara gratis demi kelancaran usahanya terutama di bidang kuliner,tutupnya