BERITA DETAIL
PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR SATLINMAS DESA / KELURAHAN DI KABUPATEN SUMBAWA

PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR SATLINMAS DESA / KELURAHAN DI KABUPATEN SUMBAWA

20 Februari 2023   335
Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id - (20/02)Bertempat di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Sumbawa yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan_Drs. Abdul Azis, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh tamu undangan yang hadir. Pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai ikhtiar mengoptimalisasi keberadaan satlimas di tengah-tengah masyarakat demi terwujudnya kondusifitas daerah, tentunya dengan terus melakukan pendekatan-pendekatan yang persuasif, edukatif dan partisipatif dalam masyarakat. Sebagaimana disebutkan dalam Permendagri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, bahwa satlinmas terbentuk dari unsur masyarakat yang disiapkan dengan keahlian dan keterampilan dalam upaya perlindungan masyarakat anggota satlinmas dituntut untuk memiliki kompetensi dalam segi pengetahuan kemampuan fisik dan keterampilan serta mental disiplin yang kuat sebagai garda terdepan perlindungan masyarakat. Satlinmas juga harus bersikap tegas, humanis dan memiliki toleransi yang tinggi akan heterogenitas di lapisan masyarakat .Dengan terpenuhinya segala kompetensi tersebut, sehingga satlinmas akan menjadi sosok tauladan bagi masyarakat dalam menjalankan segala bentuk kehidupan bermasyarakat baik dalam mematuhi aturan yang berlaku serta menjalani hubungan sosial antar masyarakat.
Pemerintah menjelaskan bahwa peran satlinmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sangatlah berpengaruh terhadap kondisi kehidupan masyarakat. Mengingat tahun 2024 mendatang daerah kita akan menyelenggarakan pesta demokrasi secara serentak dengan beberapa Kabupaten/Kota dan Provinsi lainnya tentunya peran dari satlimas dalam menjalankan fungsi perbantuan pengamanan Pileg, Pilpres dan Pilkada sangatlah penting sebagaimana biasanya menjelang pemilu temperatur suhu politik dan gangguan Kamtibmas cenderung meningkat, untuk itu pemerintah daerah berharap situasi dan kondisi daerah kita yang relatif aman ini agar terus-menerus dapat kita pelihara bersama karena sejatinya pemilu yang akan kita laksanakan nantinya merupakan bagian dari pembangunan politik dan demokrasi di dalam masyarakat kita. Ujar Staf Ahli Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan yang mengakhiri sambutannya dengan membuka secara resmi kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Satlinmas Desa/Kelurahan di Kabupaten Sumbawa.
Ditempat yang sama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat_Drs. Rony Agustian Fareki dalam sambutannya mengatakan bahwa satlinmas merupakan Lembaga resmi menurut Permendagri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Beliau menambahkan terutama menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang saat linmas akan menyiapkan diri untuk turut serta dalam Pengamanan pemilu, dimana nantinya akan ada anggota-anggota satlinmas yang akan bertugas di setiap titik yang telah ditentukan demi menjaga ketentraman dan kenyamanan sehingga masyarakat dapat mengikuti pesta demokrasi dengan rasa aman dan tentram.
Selanjutnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa_Abdul Haris,S.Sos dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan pembentukan sikap dan perilaku anggota satlinmas, juga untuk meningkatkan kemampuan anggota satlinmas dalam pelaksanaan tugas membantu dalam penanggulangan bencana keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat kegiatan sosial kemasyarakatan, penanganan ketentraman ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada dan upaya pertahanan negara.
Turut hadir pada acara tersebut para Camat/pejabat yang mewakili, Ketua KPU Kab. Sumbawa, anggota Sat.Pol.PP, Lurah dan Kepala Desa se-kabupaten Sumbawa atau yang mewakili.