BERITA DETAIL
SOSIALISASI PROGRAM JKN & APLIKASI MOBILE JKN KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DAN BPJS KESEHATAN

SOSIALISASI PROGRAM JKN & APLIKASI MOBILE JKN KERJASAMA PEMERINTAH DAERAH DAN BPJS KESEHATAN

16 Februari 2023   309
Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id - (15/02) Bertempat di Aula Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa , Badan Pelaksanaan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bima, yang mencakup wilayah kerja Pulau Sumbawa, mengadakan sosialisasi tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Aplikasi Mobile JKN bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh OPD yang ada di Kabupaten Sumbawa.
Dalam wawancara singkat bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Tati Haryati Denawati, S.Si, Apt, MHSM,AAK, beliau menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah agar seluruh ASN maupun Pegawai Honorer dan keluarganya dapat memahami kewajiban, hak dan prosedur dalam keikutsertaannya sebagai anggota BPJS Kesehatan.Dan semoga nantinya para peserta yang hadir ini dapat meneruskan informasi yang diperoleh dari kegiatannya kepada masyarakat. Beliau juga menambahkan bahwa dua hari sebelum HUT Kab. Sumbawa yang ke-64, sebanyak 97 % Masyarakat Kab. Sumbawa sudah memiliki jaminan kesehatan. Pemerintah daerah juga sangat mendukung BPJS Kesehatan dalam melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memahami bagaimana alur penggunaan BPJS ini dan PEMDA juga sangat membantu sekali dalam akurasi update data. Ujarnya.
Kepala BPJS cabang Bima menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi Mobile JKN ini disebabkan juga karena beberapa tahun belakangan ini BPJS Kesehatan sudah tidak mencetak kartu dikarenakan indentitas tunggal Indonesia sesuai dengan program pembangunan jangka menegah yaitu hanya dengan menggunakan KTP. Dan juga kesadaran masyarakat untuk tetap mengupdate data, misalnya ada bayi baru lahir, ada yang menikah dan bila ada yang meninggal dunia.
Kemudahan dalam menggunakan aplikasi mobile JKN yaitu dapat merubah fasilitas kesehatannya sebagai contoh “Jika tidak puas dengan pelayanan di dokter A dapat mengubah fasilitasnya ke dokter B, selama dokter tersebut masih beberjasama dengan BPJS”, sedangkan untuk peserta mandiri dapat melihat jumlah tunggakannya hanya melalui aplikasi mobile JKN tersebut. Ungkap beliau.
Acara yang dikemas sedemikian rupa tersebut disambut secara antusias oleh para peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi Program JKN dan Mobile JKN yang diikuti oleh seluruh OPD yang ada di Kab. Sumbawa.