Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa, menyalurkan Bantuan Dana Bagi Hasil Tahun 2022, Kamis pagi (15/12). Bupati Sumbawa, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Varian Bintoro, S.Sos. M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Sumbawa yang telah melaksanakan kegiatan yang dinilainya sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, zakat adalah refleksi dari kesadaran beragama bagi umat Islam, yang tidak dapat dipisahkan dari tanggungjawab sosial sebagai warga negara. Dengan demikian, zakat diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan dan mempercepat kesejahteraan rakyat, dan secara tidak langsung telah mendukung pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan program-program unggulan daerah, yang salah satunya yaitu pemberian insentif bagi PTT/GTT, sebutnya.
Dikatakan, masih banyak permasalah ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat secara luas, tidak terkecuali bagi siswa dan GTT di Kabupaten Sumbawa. Selaku lembaga pengelola dan penyalur zakat, tegas Bupati, selain untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan dalam mengelola zakat, Baznas juga dituntut melakukan inovasi dan terobosan kebijakan dalam rangka penguatan sistem dan peningkatan pengelolaan zakat, yang berorientasi pada kepentingan umat.
Bupati berharap, penyerahan bantuan dana bagi hasil Baznas ini dapat meningkatkan pembangunan moral, mental, dan spiritual masyarakat, khususnya para siswa dan GTT penerima bantuan. “Jangan menilai dari besarannya, tetapi lihatlah dari ke ikhlasan masyarakat kita untuk saling tolong menolong dengan sesama” tutupnya di Masjid At-Taqwa Komplek Eks Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa.
Dikesempatan yang sama, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa H.M. Ali Tundru, S.Sos., dalam laporannya menyatakan, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari Muzakki pada dinas lingkup Pemkab Sumbawa dan instansi vertikal, SD/MI, SMP/MTS dan masyarakat umum dari Januari s.d. Desember 2022, terkumpul sebesar Rp. 2.289.716.000.
Masih dalam laporannya dikatakan, realisasi penyaluran zakat, infak dan sedekah kepada Mustahik yang tersebar di Kabupaten Sumbawa selama tahun 2022 sebesar Rp. 2.174.310.000. Sementara untuk biaya operasional dan honor staf Amil sebesar Rp. 115.406.000., ujarnya.
Secara simbolis dikesempatan tersebut diserahkan bantuan senilai Rp. 18.250.000. untuk 73 orang siswa/siswi SD/MI, dan Rp. 10.500.000. untuk 42 orang siswa/siswi SMP/MTs. Sementara bantuan senilai Rp. 12.250.000. diberikan untuk 35 orang GTT pada SD/MI dan SMP/MTs, serta penyerahan Hak Amil UPZ pada dinas/instansi dan sekolah sebesar Rp. 10.985.000.
sumber : prokopim sumbawa