BERITA DETAIL
Sosialisasi dan Bimtek Jaringan Sandi Se-Kabupaten Sumbawa

Sosialisasi dan Bimtek Jaringan Sandi Se-Kabupaten Sumbawa

20 September 2022   408
Sumbawa Besar, ppid.sumbawakab.go.id - Bertempat di ruang Persandian Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Kominfotiksandi yang diwakili oleh Kepala Bidang Persandian, Suparman, S.E. membuka kegiatan Sosialisasi Bimtek Jaringan Sandi Se-Kabupaten Sumbawa yang dihadiri oleh masing-masing perwakilan dari Kecamatan Se-Kabupaten Sumbawa pada Selasa, 20 September 2022.
Dalam kesempatan itu, Kabid Persandian menyampaikan bahwa Kabupaten Sumbawa memiliki cakupan wilayah yang cukup luas, yang terdiri dari 24 Kecamatan dan 157 Desa dan Kelurahan, oleh karena itu perlu dilakukan pembentukan jaringan komunikasi sandi pada tiap-tiap Kecamatan, agar informasi yang disampaikan dari Kabupaten dapat diterima dengan cepat,tepat dan aman.
Mengingat pentingnya hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian telah menetapkan petugas operator sandi pada 24 Kecamatan, sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 164 Tahun 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Persandian berharap setelah ditetapkan petugas Operator Komunikasi Sandi ini, dapat memperkuat pengamanan dan memercepat penyampaian informasi dan komunikasi pada tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Sumbawa,"pungkasnya.