14 September 2022
470
Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id - 14/09/2022 Kegiatan dalam rangka Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Tingkat Kabupaten Tahun 2022 yang bertempat di Aula lantai lll Kantor Bupati Sumbawa yang dihadiri oleh Bupati Sumbawa yang dalam hal ini di wakili oleh Asisten Administrasi Umum, Ir. Darmawan, juga dihadiri oleh Kepala dinas kesehatan Kabupaten Sumbawa Junaedi, S.Si.,M.Si.,Apt , Staf Ahli Bupati, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sumbawa, Kepala perangkat daerah, Camat, Kepala bagian lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan para OPD yang terkait.
Bupati Sumbawa dalam sambutannya yang disampaikan oleh Assisten III (Administrasi Umum) mengatakan "Kita hadir di sini tentunya untuk memperkuat komitmen bersama tentang pentingnya gerakan masyarakat hidup sehat sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui peraturan Presiden no.1 tahun 2017, dimana untuk berperilaku hidup bersih dan sehat saja Presiden harus turun tangan mengeluarkan instruksi yang dalam hal ini menunjukkan betapa perhatiannya beliau terhadap masalah kesehatan". Ujarnya.
Berkaitan dengan kesehatan saat ini bangsa kita menghadapi permasalahan ganda , belum tuntas kita menghadapi masalah penyakit menular akibat pandemi Covid-19 muncul lagi penyakit tidak menular (PTM) yang semakin hari semakin kompleks, Penyakit jenis PTM seperti Hipertensi, penyakit jantung dan pembuluh darah, tumor/kanker, diabetes mellitus, paru dan lain-lain oleh karna itu kita harus menerapkan gaya hidup sehat dalam kehidupan kita baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam masyarakat.
Selanjutnya laporan Kegiatan yang di sampaikan oleh kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Junaedi, S.Si.,M.Si.,Apt "kita ketahui bahwa membangun kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujudnya kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya mengatasi masalah kesehatan yang terjadi di Indonesia pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Sumbawa saat ini kita masih menghadapi triple burden atau tiga masalah kesehatan penting terkait pemberantasan penyakit infeksi, bartambahnya kasus Penyakit tidak menular dan memunculkan kembali jenis penyakit yang seharusnya telah berhasil diatasi.
Pemerintah mengadakan gerakan GERMAS atau gerakan masyarakat hidup sehat melalui instruksi Presiden no.1 tahun 2017 tentang gerakan masyarakat hidup sehat di ikuti dengan adanya peraturan Gubernur NTB nomor 46 tahun 2018 tentang gerakan hidup sehat terus peraturan Bupati Sumbawa nomor 44 tahun 21 tentang gerakan masyarakat hidup sehat.
Ada 7 langkah GERMAS melakukan aktivitas fisik, Makan buah dan sayur, Cek kesehatan secara berkala, Tidak merokok, tidak minum alkohol, Menjaga kebersihan lingkungan dan menggunakan jamban.