19 Agustus 2022
304
Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id - 18/8/2022, Dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, Bupati Sumbawa Drs. H.Mahmud Abdullah, Wakil Bupati Hj. Dewi Noviany,S.Pd.,M.Pd, Wakil Ketua Drs. Mohamad Ansori, Syamsul Fiqri AR, S.Ag.,M.Si., Nanang Nasirudin,Sekwan. Ir.A. Yani,serta Kepala OPD
Dalam laporan Ketua Badan Anggaran DPRD, Achmad Facri. SH mengatakam," berdasarkan hasil analisa ekonomi terutama yang diadaptasikan pasca pandemi ekonomi Covid - 19, arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Sumbawa tahun 2023 adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat infrastruktur dan konektifitas wilayah, peningkatan kesejahteraan dan kualitas SDM, pengelolaan sampah dan reformasi birokrasi serta transformasi pelayanan publik
Badan Anggaran DPRD berharap stimulus yang diberikan melalui serangkaian kebijakan program/kegiatan, subsidi, hibah atau bantuan sosial dapat memberikan dorongan untuk peningkatan nilai tambah produk, peningkatan nilai tukar petani dan nelayan, pengembangan destinasi wisata berbasis komunitas, peningkatan kualitas UMKM, perluasan lapangan kerja, realisasi penanaman modal dan peningkartan kualitas perizinan
Kebijakan keuangan kabupaten Sumbawa disusun dalam rangka mewujudkan arah kebijakan epembangun yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 - 2026 yan merupakan tahun kedua, dan tidak terlepas dari kemampuan keuangan daerah dan visi misi Kepala Daerah terpilih, kebijakan pendapatan Daerah telah disusun dan secara ringkas, Rencana pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 1.949.883.980.270,- ( 1 Triliun 949 Milyar 883 Juta 980 Ribu 270 Rupiah."Ujarnya.
Dalam kesempatan terserbut Seketaris Dewan membacakan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa mengenai persetujuan pinjaman Daerah Kabupaten Sumbawa ke PT.Bank NTB Syariah, paling banyak Sebesar Rp.100.000.000.00. "Unkapnya.
Sementara itu Bupati Sumbawa menyampaikam, pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 diproyeksi sebesar Rp. 1,95 Triliun, bertambah sebesar Rp. 155,28 Miliyar dibandingkan pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesar Rp.1,79 Triliun.
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diproyeksi sebesar Rp. 2,05 Triliun, bertambah sebesar Rp. 234,65 Miliyar dibandingkan Belanja Daerah T
Tahun Anggaran 2022 yaitu sebesa Rp. 1,82 Triliun. Pengalokasian belanja Daerah tersebut sedapat mungkin diarahkan untuk mendukung Tema dan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2023 Sebagaimana disampaikan pada sidang Paripurna yang lalu adapun penerimaan pembiyaan dialokasikan sebesar Rp. 103,08 Miliyar dan pengeluaran pembiyaan dialokasikan sebesar Rp. 0 00 Milyar
Kami menyadari bahwa berjalan proses pembahasan yang telah berlangsung selama ini begitu dinamis kami yakin, semua dinamika yang berlangsung sejatinya dilandasi oleh semangat kemitraan dalam menyelenggarakan pemerintahan Daerah sesuai fungsi kita masing -masing, serta semangat dan visi yang sama yaitu' SUMBAWA GEMILANG YANG BERKEADABAN". Semoga kerja keras dan keikhlasan kita dalam menjalani seluruh proses ini dicatat sebagai amal ibadah. "Tutupnya.