BERITA DETAIL
Peresmian Balai Rehabilitasi Adhiyaksa

Peresmian Balai Rehabilitasi Adhiyaksa

03 Agustus 2022   285
Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id - (03/08/22) Kegiatan Peresmian Balai Rehabilitasi Adhiyaksa diselenggarakan di RSUD Sumbawa, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan, Ketua DPRD Kab. Sumbawa, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, kapolres Dandim 1607 Sumbawa, Direktur RSUD Sumbawa, Kepala Lapas Sumbawa Besar, Kepala BNN Kabupaten Sumbawa.
.
Dalam sambutannya Bupati Sumbawa - Drs. H. Mahmud Abdullah menyampaikan harapan dengan adanya Balai Rehabilitasi ini penyebaran penggunaan narkoba bisa ditekan seminimal mungkin, serta para penyalahguna yang telah di rehabilitasi bisa menjadi agen pembaharuan untuk mencegah yang lain agar tidak ikut terjerumus.
.
Bupati juga menekankan kepada Kepala BNN Mari tingkatkan lagi kordinasinya karena ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama.
.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa - Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum. menjelaskan bahwa Pelaksanaan Balai Rehabilitasi ini mengacu pada pedoman jaksa agung RI No 18 tahun 2021 menekankan pada penyelesaian pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi dengan penekanan keadilan restoratif yang berasaskan pada asas dominis kritis jaksa.
.
Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana narkotika ini tentunya berkaitan dengan upaya pimpinan dalam hal rehabilitasi khususnya bagi pengguna dan penyalahguna narkotika. Kedepannya diharapkan pada pelaksanaannya mengacu pada kegiatan sosialisasi bagi pengguna narkoba.
.
Kepala Kejaksaan juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati dan jajaran atas terbentuknya Balai Rehabilitasi Adhiyaksa di Kejaksaan Negeri Sumbawa yang nantinya diharapkan bisa menampung para penyalahguna agar bisa berubah dan menjadi agen perubahan dalam mencengah dan mengurangi pelaksanaan penyalahgunaan peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa.