BERITA DETAIL
DPD Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumbawa  melakukan unjuk rasa

DPD Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumbawa melakukan unjuk rasa

26 Oktober 2021   812
Sumbawa (26/10) - puluhan pengunjuk rasa dari DPD Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumbawa menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa, di antaranya menaikkan UMK sebesar 10% untuk tahun 2022.
Para pengunjuk rasa yang menyampaikan orasinya di Kantor Bupati Sumbawa ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM didampingi Plt. Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Sumbawa, Drs. Zainal Abidin.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekda menjelaskan bahwa mekanisme penetapan UMK melibatkan banyak pihak, salah satunya adalah Dewan Pengupahan yang juga beranggotakan Serikat Pekerja. Menurut Sekda, saat ini pembahasan UMK Kabupaten Sumbawa sedang berproses dengan melibatkan pihak Statistik untuk menganalisis kebutuhan hidup layak di Kabupaten Sumbawa. Adapun tuntutan untuk menaikkan UMK sebesar 10% ini menurut Sekda tetap akan diakomodir dan dibahas bersama Dewan Pengupahan. Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi usulan Bupati Sumbawa kepada Gubernur NTB untuk ditetapkan sebagai UMK Tahun 2022.