10 Jun 2024
Harlah ke 370, Pemdes Rhee Launching Buku Sejarah Desa Rhee
Dalam peringatan Harlah ke 370 Desa Rhee, Pemdes Rhee Launching Buku Sejarah yang menggambarkan tentang Desa Rhee, dimana penulisannya bekerja sama dengan Universitas Samawa
10 Jun 2024
Dalam peringatan Harlah ke 370 Desa Rhee, Pemdes Rhee Launching Buku Sejarah yang menggambarkan tentang Desa Rhee, dimana penulisannya bekerja sama dengan Universitas Samawa
05 Jun 2024
Sekda Sumbawa, kegiatan ini merupakan momentum kebersamaan untuk meningkatkan bagaimana rasa syukur dari warga masyarakat terhadap pemberian Allah Subhanahu Wa Ta'ala atas hasil panen atas semua usaha
05 Jun 2024
Peringatan Hari Lahir Pancasila ini mengambil tema "Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”, yang mengandung maksud, Pancasila menyatukan kita dengan segala perbedaan dalam menyongsong seratus tahun Indonesia Emas yang maju, mandiri, dan berdaulat.
29 Mei 2024
Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah, menyampaikan Pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa ini menjadi momen sangat penting untuk Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat karena terakhir kegiatan ini dilakukan kurang lebih 90 Tahun yang lalu
24 Apr 2024
Kabupaten Sumbawa berhasil masuk sebagai peringkat 4 (empat) besar pemerintah kabupaten berkinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SMP) seluruh Indonesia dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
24 Apr 2024
Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., mengikuti Rapat Paripurna ke 2 (dua) Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Ranperda yang Berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023
23 Apr 2024
Wakil Bupati menerangkan, dalam rangka menurunkan angka stunting kita turun secara langsung kemasyarakat untuk melakukan dan menyaksikan keadaan masyarakat serta melakukan tanya jawab kepada masyarakat yang terdampak stunting itu sendiri
22 Apr 2024
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Ranperda yang Berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023, Penyampaian Penjelasan BAPEMPERDA Terhadap Ranperda Usul Inisiatif DPRD Kabupaten Sumbawa Tahun 2023, Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, pada Senin, (22/4/2024). Hadir juga pada Kegiatan ini Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Forkopimda Kabupaten Sumbawa, serta Sejumlah OPD. Berdasar yang disampaikan Sekda Kabupaten Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., menjelaskan terkait 4 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tahun 2024, yang pertama Rancangan Perda terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sumbawa. Hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, menyerap Lapangan kerja, dan mengembangkan Usaha micro, kecil dan Koperasi. Melihat kondisi penamanan modal yang menunjukkan perkembangan yang positif Maka Perda ini diperlukan supaya ada kepastian Hukum. kedua Rancangan Perda terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam rangka optimalisasi Pengelolaan milik Daerah Kabupaten Sumbawa Maka Perda ini diperlukan. Sekda menyampaikan Perda Kabupaten no. 5 Tahun 2015 yang saat ini berlaku sudah tidak sesuai dengan Perkembangan Hukum saat ini, Maka perlu segera penyesuaian supaya adanya kepastian Hukum dalam pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Sumbawa. Tiga Rancangan Perda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa No. 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah. Sekda menjelaskan perubahan ini bertujuan Untuk segera membentuk Badan Riset dan Inovasi di Kabupaten Sumbawa yang nantinya diintegrasikan dengan Bappeda. Empat Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK). Bapemperda yang senada dengan Sekda menyampaikan Perda ini akan memberikan dampak positif bagi Pembangunan Industri di Kabupaten Sumbawa serta, akan menjadi panduan bagi Pembangunan Industri di Kabupaten Sumbawa. Disatu sisi Bapemperda menyampaikan terkait Ranperda Usul Inisiatif DPRD Kabupaten menyampaikan Perlu adanya Perda terkait penataan Desa dimaksud agar menjadi Pedoman dalam penataan Desa guna meningkatkan efektifitas Penyelenggaraan Desa. Pentingnya Perda terkait Perumahan dan kawasan Pemukiman, Perda ini bertujuan untuk memberikan kepastian Hukum dalam Penyelenggaraan Pemukiman, dan mendukung penataan dan perkembangan wilayah yang sesuai Rencana tata Ruang. Serta, perlunya Perda terkait Kesejahteraan Sosial guna mengatasi Kemiskinan dan peningkatan Kesejahteraan masyarakat.
18 Apr 2024
Drs.H.Mahmud Abdullah bersama Rombongan melepas Balap Sampan Bankarera ( Bancarera Boat Race) serta melepas bibit ikan Nila di Bendungan Gapit Desa Gapit Kecamatan Empang