KABUPATEN SUMBAWA BERHASIL MERAIH PREDIKAT SEBAGAI DAERAH BERKINERJA TERBAIK PENERAPAN SPM (STANDAR PELAYANAN MINIMAL) NASIONAL REGIONAL WILAYAH JAWA, BALI DAN NUSA TENGGARA TAHUN 2022
Sumbawa, ppid.sumbawakab.go.id - Pertengahan tahun ini, Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi gemilang tingkat nasional setelah berhasil meraih predikat sebagai daerah berkinerja terbaik dalam penerapan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Nasional Tahun 2021 untuk Regional I Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara di Tahun 2022 kategori pemerintah kabupaten. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid oleh Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Badung-Bali.
Pada acara yang juga dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Kabupaten Sumbawa meraih predikat terbaik tiga dalam penerapan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Nasional Tahun 2021 untuk Regional I Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara di Tahun 2022 kategori pemerintah kabupaten dengan kriteria Tuntas Utama yang artinya pancapaian SPM dengan mutu minimal dan penerima layanan dasar telah berada diatas nilai 90.